Terkait Dugaan Manipulasi Absensi, Dokter Rusli Samuel Lapor Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Terkait dugaan adanya manipulasi absensi yang berujung tak diberikannya tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg) pada bulan Oktober – November 2016 pada saat bertugas di Puskesmas Mulia Baru, akhirnya Dokter Rusli Samuel Sugianto mengambil jalur hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Ketapang, Sabtu (26/1/2019).

Dokter Rusli sendiri menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah berupaya melakukan penyelesaian masalah tersebut. Salah satu usaha yang dilakukannya adalah dengan mengadukan kepada DPRD Ketapang. Sehingga pada bulan Februari 2017 telah dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Ketapang.

“Saya membuat laporan pengaduan ke Kepolisian, disebabkan selama ini tidak ada itikad baik untuk membayar Kespeg dari Kasubbag Dinkes yaitu Mujaipah,” ungkapnya, Senin (28/1/2019).

Baca Juga :  Daftarkan Bakal Caleg ke KPU, PKS Ketapang Targetkan Kursi di Tiap Dapil

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau saat rapat dengar pendapat di DPRD Ketapang yang dihadiri Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD terkait yaitu Kepala BKD dan Bagian Keuangan Pemda Ketapang serta Asisten III dan Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto tersebut Kepala Puskesmas Mulia Baru telah mengakui bahwa absensinya (Dokter Rusli) dimanipulasi.

“Rapat dengar di DPRD dan rapat mediasi di ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan sudah clear, yaitu dinyatakan segera dilakukan pembayaran Kespeg Oktober dan November 2016. Tapi ternyata beliau selalu memberi alasan,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain tidak diberikan Kespeg pada bulan Oktober – November tahun 2016, untuk bulan selanjutnya Kespeg yang ia terima tidak sepenuhnya. Padahal menurutnya, Kespeg yang seharusnya ia terima sebesar Rp5 Juta perbulan. Namun, hingga saat ini hanya diberikan sekitar Rp2,5 juta saja perbulannya.

Baca Juga :  Soroti Soal Pengerukan Pasir CV KQP, SAMPAN Kalbar Desak Pihak Terkait Turun Lapangan

“Saya sudah cukup bersabar dan toleransi selama 2 tahun 2 bulan. Belum lagi biaya perawatan dan pemeliharaan mobil dinas yang sampai detik ini belum dilunaskan,” ketusnya.

Sementara Kapolres Ketapang AKBP, Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dokter Rusli pada Sabtu lalu dan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. “Sementara dibuatkan pengaduan terlebih dahulu. Karena mau dilakukan pemeriksaan saksi-saksinya, kemudian dikumpulkan alat buktinya terlebih dahulu dan akan dilakukan gelar perkara awal. Apabila terpenuhi dua alat bukti maka akan dinaikkan menjadi Laporan Polisi,” ungkapnya. (Adi LC)

Comment