Edi Kamtono : Pontianak Harus Jadi Kota Bersih

Tinjau tempat pembuangan akhir Batu Layang

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmennya bahwa Pontianak harus jadi kota yang bersih. Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu hal yang sangat penting adalah pentaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

“Kita komitmen Kota Pontianak harus jadi kota yang bersih. Untuk itu penataan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah menjadi salah satu hal yang penting,” ujar Edi usai meninjau TPA Batu Layang, Kamis (24/1/2019).

Tak tanggung-tanggung, dirinya juga berencana menjadikan TPA yang berdiri sejak tahun 1996 silam tersebut sebagai kawasan wisata produktif.

“Produktif artinya di sini (TPA) juga memproduksi kompos, gas metan, memilah sampah plastik yang masih bisa dimanfaatkan. Dengan demikian TPA Batu Layang ini bisa menjadi obyek wisata edukasi dalam hal pengelolaan sampah,” tukasnya.

TPA ini juga akan dijadikan kebun buah-buahan sehingga imej masyarakat terhadap TPA tidak lagi dianggap sebagai tempat yang kotor dan bau, tetapi justru menarik minat mereka untuk melihat konsep TPA yang berbeda dari TPA pada umumnya.

Orang nomor satu di Kota Khatulistiwa ini turut mengakui bahwa banyak proposal yang sudah diterima pihaknya berkenaan dengan pengelolaan sampah di TPA. Sebagaimana diketahui, beberapa konsep besar yang pernah diterapkan di TPA Batu Layang seperti Gikoko telah gagal.

Baca Juga :  Edi Kamtono Buka Peringatan Hari Stroke Sedunia di Pontianak

Kemudian dilanjutkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS), serta pemanfaatan larva dan cacing yang bisa dipakai untuk pakan ternak ikan.

“Ini diperlukan sumber daya manusia dan biaya yang cukup besar,” ungkap Edi.

Edi menyebut bahwa Pemkot tahun ini menganggarkan sebesar Rp10 miliar untuk penataan TPA tersebut. Dana ini dimanfaatkan untuk penataan lanjutan infrastruktur. Ke depan, sambung Edi, pihaknya akan melanjutkan pembangunan bak maturasi untuk pengolahan air lindi.

“Bak air lindi, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk insinerator untuk memusnahkan zat-zat berbahaya,” terangnya.

Edi turut mengungkapkan bahwa luas area TPA Batu Layang saat ini 30 hektar yang nantinya akan diperluas lagi. Kendati demikian, ia mengakui bahwa idealnya luas areal TPA itu memang sekitar 50 hektar untuk sementara.

“Jadi, sudah ada beberapa lahan yang kita bebaskan. Kita akan tambah lagi dan akan kita lakukan pemetaan,” jelas Edi.

Baca Juga :  Wali Kota Edi Ajak Warga Gemar Bersepeda Guna Kurangi Polusi

Dengan luas areal TPA yang ada ini, Edi berharap dapat menampung hingga di atas 100 tahun. Hal itu diyakininya dapat terwujud apabila PLTS sudah terealisasi nantinya. Ditambah dengan adanya mesin pemilah sampah.

“Kita juga akan memulai dari hulunya, atau dari rumah tangga. Artinya, sampah-sampah itu sudah dipilah dari asalnya atau dari rumah tangga,” sebut dia.

Pengelolaan sampah juga nantinya tidak hanya terpusat di TPA Batu Layang saja, akan tetapi tersebar di beberapa kecamatan seperti salah satunya yang ada di Jalan Purnama II. Pemkot Pontianak, lanjutnya, juga akan membangun bank sampah induk sebagai salah satu upaya mengurai sampah.

“Jadi tidak semua sampah dibuang di TPA Batu Layang, tetapi bisa sebagian dibawa ke Kecamatan Pontianak Barat, Selatan dan kecamatan lainnya, terutama sampah-sampah di pasar-pasar sehingga selain volume sampah berkurang, volume lalu lintas armada angkutan sampah juga berkurang,” imbuh Edi.

Seperti diketahui bahwa volume sampah yang dibuang ke TPA rata-rata sebanyak 350-400 ton per hari. Namun ada saat-saat tertentu, misalnya musim buah atau musim hujan, jumlahnya membludak dari biasanya, sehingga air lindinya mencemari lingkungan sekitar. Bahkan, bukan tidak mungkin, saat musim kemarau terjadi kebakaran lahan di areal TPA. “Oleh sebab itu kita serius untuk menangani TPA ini menjadi TPA dengan konsep sanitary landfill sebagaimana yang direkomendasikan Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (Fai)

Comment