DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD dan Penyampaian Hasil Pansus

KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-III tahun sidang 2018 dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2017, yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kapuas Hulu, Jum’at (10/8/2018).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.i, turut dihadiri Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH, Sekretaris  Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf M. Ibnu Subroto, Wakil Ketua DPRD, Kuswandi, Wakil Ketua DPRD, Robertus, SH, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Polres Kapuas Hulu, dan 18 orang anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD dan jajaran.

Baca Juga :  PJ Gubernur Kalbar Kukuhkan Ayah dan Bunda GenRe Kapuas Hulu, Bupati Sis: Kami Siap Jadi Motivator Untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Kemudian, Kepala SKPD, Sekretaris SKPD, Kepala Bidang, Kepala Seksi, pimpinan perbankan serta pimpinan BUMD.

Baca Juga :  Razia Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kapuas Hulu, Masyarakat Minta Pemerintah Tetapkan WPR Resmi

Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, DPRD Kapuas Hulu membentuk dan menyampaikan serta membacakan hasil Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan Ketua Pansus DPRD Kapuas Hulu, Hairudin, S.Pd dari Partai PAN. (Ishaq)

Comment