Razia Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kapuas Hulu, Masyarakat Minta Pemerintah Tetapkan WPR Resmi

AR Rani SH : Razia PETI harus berkeadilan, jangan tebang pilih

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Salah seorang perwakilan audiensi dari masyarakat yang terjaring razia pertambangan emas tanpa izin (PETI), AR Rani, SH dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan,  kedatangan pihaknya ke gedung DPRD Kapuas Hulu ingin menyampaikan permasalahan dilapangan yakni pernertiban atau razia PETI yang dilakukan pihak Kepolisian.

“Kami sadar bahwa kegiatan PETI itu salah, namun kalau mau razia harus keseluruhan dan berkeadilan, jangan razia itu tebang pilih. Kenapa pertambangan yang terletak di Kecamatan Bunut Hulu yang sudah dikelola oleh warga negara Tiongkok tidak dirazia. Mana azas keadilan itu,” tanya Rani.

Baca Juga :  Bidkum Polda Kalbar Berikan Sosialisasi dan Luhkum di Polres Kapuas Hulu

“Kami masyarakat di 8 Kecamatan meminta kepada Kapolres untuk merazia dan menertibkan pertambangan emas yang berskala besar yang dikelola oleh warga negara Tiongkok itu yang sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Kalbar,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu membuat regulasi untuk menetapkan zona Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang resmi dengan dilandasi payung hukum, sehingga masyarakat Kapuas Hulu dapat bekerja dengan nyaman dan aman tanpa ada razia lagi.

Baca Juga :  Coreng Demokrasi, APK-nya Dirusak Lagi, Midji – Norsan: Senyumin Aja

“Masyarakat mau bekerja apalagi, bayangkan harga karet anjlok, harga purik pun sudah anjlok juga. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu harus mengurus perizinan WPR ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” pinta Rani.

“Kami juga menolak adanya petusahaan pertambangan yang dikelola oleh warga negara Tiongkok itu. Masa’ kami harus menjadi penonton di negeri sendiri,” pungkas Rani. (Ishaq)

Comment