KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di kabupaten itu, baru terdapat 53 desa yang sudah deklarasikan Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF).
“Ini masih sangat jauh (dari harapan, red). Bagi Desa yang belum deklarasikan ODF, agar segera menyusul,” pinta Bupati Fransiskus saat mendeklarasikan sejumlah Desa Stop ODF di Kecamatan Pengkadan, Rabu (22/05/2024) siang.
“Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” katanya.
“Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Comment