Sedang Asik Pesta Miras, Lima WN Malaysia Diamankan Petugas Gabungan di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lima orang Warga Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap dan paspor berhasil diamankan aparat perbatasan gabungan Apintel TNI – POLRI dan Imigrasi Badau saat sedang asik pesta miras di Cafe Lia, Desa Sebindang, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Dantim BAIS Mayor Arm Poltak menyampaikan, bahwa kelima WNA tersebut kita amankan karena tidak memiliki paspor dan dokumen yang lengkap.

“Yang tergabung dalam penangkapan tersebut diantaranya Satgas Perbatasan Lettu Inf Surono Pasintel Yonif 502/UY, Dantim BAIS Badau, SGI Sertu Wahyu S Kodam, Serka Sandhi Korem, Serda Darmadi Kodim, Kopda M.Mahen Koramil, dan Briptu Indra N Polsek Badau,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Kapuas 2017, Ini Harapan Kapolres Kapuas Hulu

Poltak menjelaskan, kejadian bermula pada tanggal 25 Januari 2017 malam, saat Mahmud (50) warga desa Sebindang Kecamatan Badau yang bekerja sebagai tukang ojek menjemput warga Malaysia melalui jalan tikus di perbatasan Sepandan, Indonesia-Malaysia dengan menggunakan mobil kijang super, dengan nomor polisi KB 1066 AA untuk mengantar kelima WNA tersebut ke cafe.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Apintel, sekitar pukul 22.30 WIB warga Malaysia tersebut kita amankan. Dan saat itu mereka dalam keadaan pengaruh alkohol sehingga mereka sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga mereka kita bawa paksa ke Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY untuk dilakukan pemeriksaan identitas mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Dasar Negeri di Badau Diikuti 7 SDN

Dari hasil pemeriksaan ternyata kelima WNA tersebut tidak memiliki Paspor atau dokumen resmi, diantaranya Ujon Anak Maling (34), Kimin Anak Bugek (39), Jacky Anak Luju (32), Bengkong Anak Bajut (52) dan Mail Anak Ngadan (40), yang ternyata mereka berasal dari Sarawak Malaysia.

Berdasarkan pengakuan WNA asal Malaysia tersebut, mereka hanya mencari hiburan di Cafe yang ada di Badau, dan pukul 23.00 WIB berencana akan kembali pulang ke Malaysia melalui jalan tikus tersebut.

“Sementara kelima WNA tersebut sudah kita serahkan kepada pihak Imigrasi Kecamatan Nanga Badau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ishaq)

Comment