Kewarganegaraan Ganda, Wabup: Indonesia Atau Malaysia?

Sikapi Polemik Kewarganegaraan Ganda di Perbatasan, Wabup Minta Sejumlah SKPD Sosialisasikan ke Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Menyikapi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda yang dimiliki warga perbatasan Indonesia – Malaysia di Kecamatan Puring Kencana, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menegaskan agar pemilik KTP ganda menentukan pilihan kewarganegaraan.

“Perlu diberikan pemahaman tentang status kewarganegaraan dan jika terbukti, maka yang bersangkutan dapat menentukan apakah memilih Warga Negara Indonesia atau memilih menjadi Warga Negara Asing (WNA),” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Bunut Hulu Pimpin Pengamanan Pembukaan Open Tournament HUT Desa Nanga Suruk ke-32 oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu

Wabup mengatakan bahwa seorang warga negara semestinya tidak memiliki KTP ganda, sehingga perlunya ada pemahaman kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah perbatasan.

Ia berharap Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, dan Perindustrian dan Transmigrasi serta pihak kecamatan dapat memberikan sosialisasi serta arahan, sehingga warga perbatasan yang bekerja keluar negeri dapat bekerja secara legal.

Baca Juga :  Muda Mudi Mabuk dan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Patroli Siskamtibmas Kondusif Polres Kapuas Hulu

“Tentunya sosialisasi dari dinas terkait itu sangat perlu, agar warga perbatasan dapat bekerja lebih aman di negara tetangga dengan memanfaatkan fasilitas imigrasi seperti paspor,” tandasnya. (Ishaq)

Comment