LSM TINDAK Pertanyakan Izin Bangunan Diatas Drainase

KalbarOnline, Kayong Utara – Keberadaan bangunan Rumah Toko (Ruko) di kawasan Jalan A.Yani, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara mendapat sorotan dari warga setempat karena berdiri diatas saluran drainase.

Adanya bangunan di sekitaran drainase tersebut di tengarai menjadi penyebab tidak mengalirnya air ke sungai akibat selain adanya tumpukan sampah juga adanya bangunan ruko di atasnya. Sehingga air tidak lancar mengalir.

“Namun disayangkan ketika Cuaca hujan satu hari saja dari RT 02 hingga RT 06 Dusun Panca Bhakti, lingkungan rumah warga terancam tergenang air,” terang Usman Ketua RT 04 kepada KalbarOnline, Minggu (9/7).

Baca Juga :  Gunakan Hari Libur, Babinsa Teluk Melano Kodim 1203/Ktp Ajak Warga Perbaiki Jalan Kampung

Selain tergenang air, Usman juga mengeluhkan jika tanaman di perkarangan rumahnya pada beberapa tahun lalu tumbuh subur dan dapat dinikmati hasilnya kini layu dan mati terendam air.

“Seperti tanam cabe, karet, banyak yang mati contohnya tanaman mangga didepan rumah saya ini biasanya dalam satu tahun berbuah dua kali beberapa tahun belakangan ini tidak berbuah bahkan tanamannya hampir mati,” keluhnya.

Ia juga berharap agar pemerintah dapat memperbaiki dan menata bangunan yang menutupi drainase di jalan A.Yani sehinga drainase tersebut dapat berfungsi mengalirkan air menuju ke sungai ketika hujan.

Baca Juga :  Warga Harap Pemda KKU dan Pemprov Kalbar Sinergi Tanggulangi Jalan Poros Desa Rantau Panjang

Menyikapi permasalahan tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi dan Analisi Korupsi (TINDAK) Investigator Kabupaten Kayong Utara, Wiwin Karnaen meminta Pemerintah agar mengkaji ulang perihal perijinan bangunan tersebut.

“Menurut saya bangunan yang berdiri di atas sungai harus di kaji ulang soal perijinannya serta saya menduga jika bangunan yang ada sekarang berdiri di atas tanah jalur hijau,” tandas Wiwin. (Adi LC)

Comment