Tahan Emas PT SRM, Kapolres Ketapang: Masih Penyelidikan

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang sampai saat ini masih melakukan penyidikan mengenai kasus penemuan emas batangan yang hendak dibawa keluar Ketapang oleh TKA asal negara China dari PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di bandara Rahadi Oesman Ketapang, Sabtu (6/10) lalu.

Baca Juga :  Manggala Agni Launching Patroli Terpadu dan Posko Pencegahan Karhutla 2019

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari pihak-pihak terkait termasuk dari Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar mengenai kasus ini.

Baca Juga :  Warga Delta Pawan Ketapang Digegerkan Dengan Penemuan Bayi Dalam Kantong Plastik

“Belum ada info sampai sekarang,” akunya.

Meskipun demikian, lanjut Yury, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan saat ini barang bukti emas seberat 3,3 kilogram masih ditahan di Mapolres Ketapang. “Barang bukti emasnya masih sama penyidik,” ucapnya. (Adi LC)

Comment