Polres Kubu Raya Giring Empat Pasangan Luar Nikah ke Markas

KalbarOnline, Kubu Raya – Empat pasangan di luar nikah tertangkap sedang berduaan di kamar penginapan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Kubu Raya, Sabtu (23/3/2024) malam.

Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Muchamad Shopian mengatakan, lantaran tak dapat menunjukkan buku nikah yang sah, keempat pasangan itu lalu digiring petugas ke Markas Polres Kubu Raya untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Baca Juga :  Bupati Muda Sebut Esensi Idul Adha Mengurbankan Sifat Kebinatangan Dalam Diri Manusia

“Untuk pasangan di luar nikah yang diamankan akan diproses sesuai dengan aturan hukum,” kata Shopian.

Terpisah, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah menambahkan, Operasi Pekat 2024 tersebut telah dimulai sejak 21 Maret hingga 3 April 2024. Operasi ini menargetkan beberapa aktivitas-aktivitas masyarakat yang meresahkan, seperti perjudian, prostitusi, premanisme, minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Cerdas Atasi KKOP, Pemkab Kubu Raya Siapkan Media Fiber Optik

“Seperti malam kemarin, kami melakukan razia di beberapa penginapan dan hotel dengan tujuan mencegah penyalahgunaan tempat maupun mencegah terjadinya tindak pidana prostitusi,” kata Ade. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment