Apes Gegara Sebatang Lilin, Mat Tohir Rugi Rp 100 Juta

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebuah tragedi kebakaran melanda sebuah rumah berkonstruksi kayu di Dusun Parit Bugis, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (08/03/2024) sekitar pukul 19.55 WIB. Rumah berukuran 8 x 10 meter persegi tersebut rata dengan tanah setelah dilalap api.

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak Kepolisian Sektor Sungai Raya, diduga kebakaran tersebut berasal dari sebuah lilin yang digunakan penghuni rumah saat padamnya lampu.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto yang dihubungi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan, bahwa kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah). Namun kabar baiknya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Jalan Raya Kakap Akan Dilebarkan Hingga 12 Meter

“Diperkirakan, kerugian dari peristiwa itu sebesar kurang lebih Rp 100 juta rupiah. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Ade, Sabtu (09/03/2024).

Rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Mat Tohir dan ditempati oleh adik iparnya. Setelah mengetahui kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Kapur dan babinsa segera menghubungi pemadam kebakaran. Pukul 20.45 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam Desa Kapur dengan bantuan warga sekitar.

Menurut keterangan dari Aiptu Ade, penghuni rumah menyalakan lilin saat lampu padam dan kemudian tertidur di dalam kamar. Ketika api mulai membakar lantai kamar, penghuni rumah dan anaknya langsung keluar untuk menyelamatkan diri.

“Penghuni menyalakan api lilin saat padam lampu, kemudian ia bersama anaknya tertidur di kamar, saat api itu membakar lantai kamar, penghuni rumah dan anaknya langsung keluar rumah menyelamatkan diri, namun dalam peristiwa ini kami dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pasti penyebab kebakaran rumah milik Mat Tohir tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Buka Peluang Bagi Koperasi dan BUMDes Jadi Sub Penyalur BBM

Atas kejadian ini, Ade menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan lilin serta menempatkannya di tempat yang aman agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dalam penggunaan lilin, tempatkan pada wadah yang aman serta tempatkan di tempat yang tidak mudah terbakar, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” tutup Ade. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment