Ngeri, Cerita Harisson Pernah Dimasukkan ke Sel Tahanan KPK dan Langsung Minta Ampun

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan sebuah pengalaman mengerikan saat dirinya disuruh masuk ke dalam sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Tahanan KPK RI, Jakarta.

Saat itu Harisson mengaku, kalau awalnya dirinya bersama pejabat lainnya diundang oleh KPK untuk menghadiri suatu kegiatan yang dirangkai dengan peninjauan gedung tahanan milik KPK.

“Jadi kami disuruh masuk ke ruang tahanan (sel) KPK dan dikunci selama 5 menit, ruangannya kecil di situlah toilet dan tempat tidurnya. Saya hanya merasakan 5 menit, itu rasanya minta ampun saya. Saya berharap kita semua tidak terjerat dari hal itu (korupsi),” ungkapnya.

Kisah itu diungkapkan Harisson saat membuka kegiatan terkait peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023, di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Kamis (07/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Harisson pun mengajak seluruh stakeholder untuk serius bersama-sama memberantas korupsi dan ikut berperan aktif, sebagaimana telah tertuang dalam amanah undang-undang terkait pemberantasan tindak korupsi.

Harisson menilai, bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang mampu menggerogoti keadilan dan kesetaraan serta menghambat kemajuan.

Baca Juga :  PPKM Diperpanjang, Sutarmidji: Saya Mohon Masyarakat Patuh Prokes

“Dampak korupsi sangatlah luas, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara namun juga dapat merusak budaya dan sendi-sendi kehidupan dalam bernegara,” jelasnya.

Ia lalu menekankan, kalau pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif semua pihak pada setiap tingkatannya, mulai dari upaya preventif maupun upaya represif melalui pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan.

“Sehingga pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus kita laksanakan bersama-sama,” kata Harisson.

Selanjutnya Harisson juga menyebut, kalau pada tahun 2023, KPK telah mempunyai beberapa program unggulan, salah satunya program Desa Anti Korupsi.

“Hal ini merupakan upaya pencegahan, di mana berdasarkan data kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa, KPK mencatat dari Tahun 2014 sampai 2022 ada 841 kasus dengan tersangka 975 yang melibatkan kepala desa, bendahara keuangan desa dan sekretaris desa,” ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Harisson berharap dengan adanya kick off Calon Desa Antikorupsi di Kalbar Tahun 2023,  dapat menjadi percontohan bagi desa anti korupsi di setiap Kabupaten pada tahun 2024 nantinya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Buka Mini Festival Cap Go Meh Singkawang

“Saya berharap melalui program desa anti korupsi ini, masyarakat beserta seluruh perangkat desa memahami tentang permasalahan tindak pidana korupsi dan dapat berperan aktif baik secara individu maupun kelompok dalam upaya pemberantasan korupsi dan juga sekaligus menangkal adanya virus-virus korupsi yang akan masuk desa,” harapnya sembari menutup pidatonya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP) yang diserahkan oleh Pj Gubernur Kalbar kepada 10 perangkat daerah yang menyabet peringkat 1 sampai dengan 10.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 12 Desa Anti Korupsi sebagai kick off replikasi percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Kalbar Tahun 2023.

Agenda ini turut dihadiri Forkopimda Kalbar ataupun pejabat yang mewakili, stakeholder terkait, Pj Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar, Windy Prihastari Harisson, Pj Ketua DWP Kalbar, D Efy Masfiaty M Bari, dan seluruh kepala perangkat Daerah Provinsi Kalbar. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment