Jawab Soal Sekolah Rusak dan Roboh, AA Sidot: Komisi X Bukan Cuci Tangan, Tapi..

KalbarOnline, Putussibau – Banyaknya kondisi infrastruktur sekolah yang rusak serta masih kurangnya sarana dan prasarana di sekolah menjadi salah satu pertanyaan yang cukup sering diajukan oleh masyarakat kepada Anggota Komisi X DPR RI, Adrianus Asia Sidot, saat berkeliling Indonesia. Tak terkecuali saat dirinya berkunjung ke Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar.

“Kalau untuk bidang rumah sekolah itu seharusnya ada di Komisi X DPR RI. Tetapi kebijakan berubah, bidang pembangunan sarana prasarana rumah sekolah diambil alih Komisi V DPR RI melalui DAK APBN di Kementerian PUPR, biarlah mereka yang memikirkan. Tentu itu kan bertolak belakang dengan Komisi X,” ungkapnya, Sabtu (02/12/2023).

Baca Juga :  Yoseph Alexander Dukung Pemerintah Larang Tangkap Ikan Belida Tapi Harus Ada Solusi

Hal itu disampaikan Sidot saat diwawancarai KalbarOnline usai Rapat Kerja Daerah dan Rapat Pimpinan Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas Hulu, di aula Hotel Uncak Lestari Putussibau Selatan, Sabtu (02/12/2023).

Oleh karena itu, Sidot hanya mampu menjawab pertanyaan tersebut, namun untuk mengeksekusi program bidang pendidikan komisinya tidak memiliki kewenangan.

“Saya di Komisi X DPR RI tidak cuci tangan, sesuai tupoksi, harusnya untuk pembangunan sarana maupun prasarana sekolah ada di Komisi X, tetapi kebijakan berubah dari Presiden Jokowi, untuk pembangunan sarana prasarana pendidikan tupoksinya di Komisi V DPR RI,” terangnya lagi.

Baca Juga :  Mahfud Sebut Penggunaan Vaksin Alami Cegah Penyebaran Covid-19

Namun demikian, setiap pertanyaan atau usulan yang masuk tetap akan ia perjuangkan, sejauh sebatas kewenangan yang dimilikinya.

“Saya hanya bisa memperjuangkan serta membantu biaya beasiswa pendidikan untuk siswa siswi SMA-SMK, khususnya di Kalimantan Barat sampai dengan kuliah, yaitu dengan program Indonesia Pintar. Karena banyak anak yang putus sekolah, karena orang tuanya tidak mampu,” kata dia. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment