Pesta Narkoba Batal, Polresta Pontianak Tangkap Kurir Ekstasi Berinisial M

KalbarOnline, Pontianak – Satresnarkoba Polresta Pontianak menangkap satu pengedar ekstasi berinisial M, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (02/11/2023). M ditangkap saat hendak mengirimkan pesanan 24 butir ekstasi ke salah satu hotel di Kota Pontianak.

KBO Satresnarkoba Polresta Pontianak, IPTU Ikhwan Ahmad Darmawan mengungkapkan, pesanan narkoba yang akan diantarkan M tersebut diduga akan digunakan oleh pemesan untuk pesta di hotel tersebut.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan 1,5 Kg Ganja dan 9.947 Butir Ekstasi

“Diduga di hotel tersebut akan berlangsung pesta narkoba (ekstasi),” kata dia.

IPTU Ikhwan mengatakan, berdasarkan pengakuan M, bahwa dirinya hanya disuruh mengantar barang haram tersebut oleh pemesan ke sebuah kamar hotel, namun sebelum mengetahui kamar nomor berapa, M keburu ditangkap petugas.

“Namun yang memesan belum menyebutkan kamar nomor berapa, sehingga terputus antara tersangka M dan si pemesan,” ucapnya.

Baca Juga :  Harisson dan Windy Ikut Berjepin bersama 12 Ribu Penari di Puncak Peringatan Harjad Pontianak 252

Dirinya menambahkan, kalau barang bukti sebanyak 20 butir ekstasi sudah dimusnahkan, sedangkan empat butir lainnya, yakni dua untuk diuji kebenaran barang bukti dan duanya lagi untuk dibawa ke persidangan. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment