Kalbar Raih Penghargaan TP2DD, Terbaik se-Kalimantan

KalbarOnline, Jakarta – Kalimantan Barat kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Provinsi ini berhasil meraih penghargaan terbaik kategori Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tingkat Provinsi Wilayah Kalimantan, pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan diterima oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson, di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Penganugerahan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor: 305 Tahun 2023. Di mana Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merupakan TP2DD terbaik dan berhasil mengungguli 4 (empat) provinsi lainnya, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

Rakornas ini dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, dan turut dihadiri beberapa menteri, para gubernur dan bupati wali kota seluruh Indonesia secara langsung.

TP2DD sendiri adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait, untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan ETP dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transformasi tata kelola keuangan.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah menginisiasi beberapa langkah nyata untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.

Sejak Penetapan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD pada Maret 2021, Satgas P2DD yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia dan 6 Menteri terkait telah berhasil mendorong penguatan kelembagaan, tata kelola dan tata laksana, serta mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis digital.

Dari sisi penguatan kelembagaan, pada 2021 Satgas P2DD berhasil mewujudkan pembentukan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau lebih cepat dari target waktu yang diamanatkan Keppres Nomor 3/2021 tersebut.

Dalam Rakornas kali ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mendorong Satgas P2DD dan Tim P2DD untuk memperkuat koordinasi di pusat dan daerah guna mendorong digitalisasi, khususnya percepatan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  VIDEO: Pemprov Kalbar Musnahkan Puluhan Ribu Butir Telur Ilegal

“Sesuai hasil kajian, Pemda yang menggunakan elektronifikasi transaksi mengalami kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 11,1% per tahun,” katanya.

“Kami juga mengapresiasi P2DD bersama timnya yang sudah on track mencapai target di tahun 2021 dan 2022. Sedangkan di tahun ini P2DD menargetkan 65% Pemda masuk kategori digital,” sambung Menko Airlangga.

Dirinya juga meminta dukungan kepada seluruh kepala daerah seperti gubernur, bupati/wali kota dan TP2DD dalam mengakselerasi transformasi ekonomi digital di daerah masing-masing.

“Jadi, ini digitalisasi sangat penting dan kami mohon kepada daerah untuk terus mendorong digitalisasi karena diperkirakan ini menjadi program Indonesia berikutnya sesudah G20 di Indonesia,” jelasnya selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas P2DD.

Sementara itu, Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengatakan, bahwa Pemerintah Pemprov Kalbar telah bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank Kalbar melalui Satgas P2DD dan TP2DD untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Pemprov Kalbar, lanjutnya, melalui Badan Pendapatan Daerah selaku Sekretaris TP2DD telah melakukan berbagai upaya percepatan dan perluasan digitalisasi baik dari Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah.

Pendapatan daerah, lebih khusus pajak daerah dan retribusi daerah telah mengadopsi sistem pembayaran digital non tunai baik ATM, EDC, QRIS dan internet banking serta media teller bank sebagai kanal penerimaan pendapatan.

Dalam sisi belanja, Pemprov Kalbar mengadopsi SP2D online serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah serta kerjasama dan dukungan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menjadi kunci utama terwujudnya elektronifikasi transaksi Pemprov Kalbar.

“Penghargaan ini merupakan monumen langkah awal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat menghadirkan layanan prima bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Tingkat Keterisian Tempat Tidur Penanganan Covid di Kalbar Capai Angka Beresiko

“Kita selama ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat berkontribusi terhadap upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah termasuk asosiasi dan pelaku industri,” tambah Harisson.

Harisson menekankan, dengan melalui TP2DD, maka transaksi keuangan dapat dilaksanakan dengan mudah dan aman.

“Jadi kalau kita ingin pelaku usaha dan masyarakat dapat melaksanakan transaksi keuangan secara lebih mudah, cepat dan aman yakni salah satunya bisa melalui  TP2DD,” ungkapnya.

Transaksi digital di Indonesia terus bertumbuh hingga pada transaksi keuangan yang serba cashless atau non tunai. Salah satunya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang banyak digunakan.

“QRIS juga menjadi standarisasi pembayaran. Penggunaan metode QR Code dari Bank Indonesia juga digencarkan agar proses transaksi keuangan, pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” jelasnya.

Sampai saat ini, Merchant QRIS di Kalbar juga telah meningkat dengan pesat setiap tahunnya, selain mudah dan cepat, penggunaan QRIS juga lebih aman karena menggunakan keamanan yang ketat untuk melindungi data pengguna.

“Kita akan terus mempromosikan dan mendorong  pemasangan QRIS di Kalbar. Dari sisi penerimaan dan pembayaran, Pemprov Kalbar juga sudah melakukan digitalisasi. Sehingga masyarakat juga tergerak untuk menggunakan transaksi non tunai atau secara digital,” tutupnya.

Adapun struktur TP2DD di Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua, Bank Indonesia selaku Wakil Ketua, Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian, Badan Pendapatan Daerah selaku Sekretaris dan Perangkat Daerah penghasil lainnya selaku anggota.

“Terimakasih kami ucapkan kepada berbagai stakeholder yang mendukung kelancaran jalannya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat, semoga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat terus mengukir prestasi di tingkat Nasional”, timpal Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Muhammad Bari yang juga menghadiri acara tersebut. (Jah)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment