Jalankan Tugas Konstitusional, BPK RI Resmi Periksa Belanja Modal Pemprov Kalbar TA 2023

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi memulai pemeriksaan pendahuluan atas Belanja Daerah Pemprov Kalbar.

Pemeriksaan dimulainya dengan ditandai penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Wahyu Priyono kepada Penjabat (PJ) Gubernur Kalbar, Harisson, di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin (02/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Harisson mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK Kalbar yang telah melakukan pendampingan kepada Pemprov Kalbar dalam penyelesaian laporan-laporan hasil pemeriksaan.

“Kami menyadari bahwa sampai saat ini kami masih banyak memiliki tanggung jawab dalam hal ini tindak lanjut berupa arahan dari BPK untuk diselesaikan oleh perangkat daerah. Dan saya akan meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat menyiapkan sesegera mungkin dan jangan sampai berlarut-larut,” terangnya.

Tak hanya itu, Harisson juga memastikan, bahwa selama dirinya menjabat selama satu tahun ke depan, akan menekankan kepada jajarannya untuk dengan segera menyelesaikan LHP dengan cepat.

Baca Juga :  Kabut Asap Mulai Selimuti Pontianak, 82 Titik Panas Terpantau di Kalbar

“Jadi saya pastikan selama satu tahun ke depan akan menekankan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan LHP di masing-masing perangkat daerah dan kalau bisa harus bersih,” jelas Harisson.

Sebagai lembaga pemeriksa, BPK bertugas dan bertanggung jawab terhadap pemeriksaan laporan keuangan. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945. Sehingga, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun anggaran (TA) 2023 merupakan tugas konstitusional BPK.

“Pelaksanaan pemeriksaan LK KKP akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan di kantor Gubernur Kalbar, dan berharap tim dapat bekerja maksimal tanpa kendala, sampai berakhirnya waktu penugasan,” kata Harisson.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Wahyu Priyono akan berusaha untuk menyelesaikan terkait pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Sutarmidji Geram Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Dengan Alasan Kehabisan Oksigen

“Dan kami harapkan sebelum pertengahan Desember atau maksimal minggu ketiga bulan Desember telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah tahun 2023,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, dilaksanakannya pemeriksaan pendahuluan ini dalam rangka untuk menilai atau menguji sistem internal yang diterapkan oleh Pemprov Kalbar terhadap belanja daerah sampai dengan September 2023.

“Dan juga kami akan memahami entitas terkait dengan pengelolaan belanja daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawabannya,” timpalnya.

“Dan tentu saja untuk belanja daerah ruang lingkup kami lebih luas, artinya semua jenis belanja daerah yang dilaksanakan hingga 2023 akan menjadi objek pemeriksaan kami kemudian diperinci sampailah mengerucut kepada beberapa belanja daerah prioritas,” imbuhnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment