Api Karhutla Kembali Menyala, Polisi dan Stakeholder Upayakan Pemadaman di TR 12 Dusun Sidomulyo

KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Pemadaman Api Polres Kubu Raya kembali berjibaku dalam mengupayakan pemadaman api karhutla yang kembali menyala di TR 12 Dusun Sidomulyo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (23/09/2023) pukul 13.00 WIB.

Sampai berita ini diturunkan, tim pemadaman api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BPBD Kubu Raya masih melakukan upaya pemadaman dan memutus rambatan api yang membakar lahan kosong di TR 12, upaya ini dilakukan agar api tidak meluas ke lahan lain.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Aiptu, Ade membenarkan peristiwa tersebut, saat ini Tim Pemadam Api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya masih melakukan pemadaman api di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Patroli Hotspot Karhutla dan Sosialisasikan Undang-Undang PPLH

“Api ini mulai hidup pukul 12.30 WIB, dikarenakan hempasan angin yang sangat kuat, upaya pemadaman awal dilakukan melalui udara waterboom dan sampai detik ini, upaya pemadaman dilakukan melalui udara dan darat,” terang Ade.

Ade menambahkan, lahan tersebut sebelumnya sudah dilakukan pendinginan oleh tim pemadam api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya pada Jumat (22/09/2023) pukul 15.00 WIB. Namun, lantaran kurang lebih sudah tiga hari ini cuaca di Kabupaten Kubu Raya sangat panas terik, sehingga rerumpunan pakis dan rumput sangat mudah terbakar.

“Namun upaya pemadam api ini kami terhambat oleh minimnya sumber air,” ujar Ade.

“Benar, saat ini pun kami juga melakukan patroli Karhutla untuk melakukan pemantauan titik api yang berada di Kabupaten Kubu Raya. Jika ditemukan titik api personel langsung melakukan pemadaman dan pendinginan,” katanya.

Baca Juga :  Ruko Furniture di Kubu Raya Terbakar, Polisi: Dugaan Konsleting Listrik

Personel Polres Kubu Raya pun mensosialisasikan program Bapak Kapolres Kubu Raya kepada masyarakat yakni ‘Asem Pedes’ (atau) ‘Ayo Semprot Peduli Presisi’,” tambahnya.

“Perlu diketahui tim pencari api Polres Kubu Raya saat ini melakukan penyelidikan mendalam terbakarnya lahan di TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Ade.

“Kami dari Polres Kubu Raya tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat, jangan melakukan pembakaran dalam membuka lahan perkebunan,” jelasnya.

“Jika masyarakat mengetahui pelaku pembakar lahan segera laporkan kepada kami, laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti 24 jam,” tegas Ade. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment