Termasuk Satwa Dilindungi, 197 Penyu Sisik Kembali ke Laut

KalbarOnline, Pontianak – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui Resort Konservasi Paloh Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama anggota Sanctuary penyu di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Belimbing, melakukan pelepasliaran 197 tukik jenis penyu sisik (eretmochelys imbricata), pada Rabu (06/09/2023).

Tukik-tukik ini merupakan hasil penetasan secara semi alami yang dilakukan di Sunctuary Penyu TWA Tanjung Belimbing.

Seperti diketahui, TWA Tanjung Belimbing, “The Longest Homeland Of Sea Turtle”, merupakan salah satu wilayah pendaratan penyu terpanjang di Indonesia.

Kegiatan konservasi penyu sudah dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat sejak penunjukkan status kawasan konservasi TWA Tanjung Belimbing pada tahun 2000.

Dari catatan, penyu hijau dan penyu sisik merupakan jenis yang paling sering melakukan aktivitas bertelur di sepanjang pantai TWA Tanjung Belimbing. Meski begitu, empat dari enam spesies penyu yang ada di Indonesia juga tercatat pernah mendarat untuk melakukan aktivitas bertelur di pesisir pantai TWA Tanjung Belimbing.

Baca Juga :  Hari Kesehatan Gigi dan Mulut, Seribu Siswa SD di Pontianak Ikuti Sikat Gigi Massal

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor P106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, semua jenis Penyu merupakan satwa dilindungi termasuk penyu sisik.

Proses pelepasliaran 197 tukik jenis penyu sisik (eretmochelys imbricata) di TWA Tanjung Belimbing. (Foto: BKSDA Kalbar)
Proses pelepasliaran 197 tukik jenis penyu sisik (eretmochelys imbricata) di TWA Tanjung Belimbing. (Foto: BKSDA Kalbar)

IUCN Red list sendiri terakhir dari 30 Juni 2008 masih mengkategorikan penyu sisik kedalam satwa dengan status konservasi Critically Endangered.

Kepala Resor Konservasi Wilayah Paloh, Syamsi mengatakan, upaya konservasi penyu di TWA Tanjung Belimbing terus dilakukan secara kontinyu.

“Kita rutin melakukan perlindungan melalui patroli pantai, kemudian dari aspek pengawetan kita ada penetasan semi alami di Sunctuary penyu dan dari aspek pemanfaatnya, baik penyu maupun habitat pendaratan yang ada di TWA Tanjung Belimbing sering digunakan dalam kegiatan penelitian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nasdem: Kepemimpinan Sutarmidji di Kalbar Perlu Dilanjutkan

Pelepasan tukik yang dilakukan di TWA Tanjung Belimbing kali ini dilakukan saat kondisi air laut pada sore hari agar tukik tidak terlalu mengalami stress saat dilepasliarkan.

“Kita berharap dengan pelepasliaran tukik ini mampu menjaga keberadaan populasi penyu di alam. Mari bersama-sama kita menjaga habitat dan spesies penyu agar kelestariannya dapat dipertahankan sehingga fungsi ekologis dalam  menjaga keseimbangan alam dapat berjalan secara alami,” ajak Syami. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment