BKSDA Kalbar Kembalikan 6 Individu Orang Utan ke Alam

KalbarOnline, Pontianak – Balai KSDA Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang kembali melakukan pelepasliaran 6 (enam) individu orang utan di TNBBBR wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh, Pontianak, Kalimantan Barat, pada 26 Juni 2023 kemarin.

Keenam individu orang utan yang dilepasliarkan ini merupakan orang utan yang dititipkan untuk dirawat di Balai KSDA Kalbar di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang dengan rentang waktu tahun 2012 hingga tahun 2020.

Pelepasliaran orang utan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi serta pemulihan populasi orang utan di alam. Selain itu, kegiatan ini menjadi puncak dari penyelamatan orang utan yang dimulai dari proses rehabilitasi sampai pada tahap mengembalikan orang utan ke habitatnya di alam.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam keterangannya menyampaikan, upaya memulangkan orang utan ke habitat aslinya dengan kondisi kesehatan satwa yang baik, perilaku dan sifat keliarannya yang sudah kembali normal merupakan proses yang panjang dan tentunya tidak mudah.

“Sudah sepatutnya kita sebagai manusia untuk tidak memelihara dan memenjarakan orang utan dalam kandang hanya karena keegoisan semata. Biarkan mereka hidup bebas untuk menjaga keseimbangan di alam,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan pelepasliaran dimulai sejak dari lokasi rehabilitasi YIARI Ketapang pada tanggal 22 Juni 2023 sampai tanggal 26 Juni 2023. Keenam individu orang utan yang dilepasliarkan terdiri dari 1 (satu) individu jantan dan 5 (lima) individu betina.

Sebelum dilakukan pelepasliaran, semua individu orang utan tersebut telah selesai menjalani proses rehabilitasi, kajian medis, dan perilaku sehingga dapat dipastikan semuanya dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Andi Muhammad Kadhafi dalam keterangannya menyampaikan, jika pelepasliaran 6 individu orang utan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Balai KSDA Kalimantan Barat selaku management authority pengelolaan tumbuhan dan satwa liar dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), serta didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Baca Juga :  Masuk Permukiman Warga di Pontianak, Buaya Muara Sepanjang 2 Meter Ditangkap BKSDA Kalbar

“Pelepasliaran kali ini merupakan yang kesekian kalinya sejak tahun 2016. Hingga saat ini telah berhasil dilepasliarkan sebanyak 69 individu orang utan hasil rehabilitasi di kawasan ini. Melalui kegiatan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan sebaran populasi orang utan di habitat alaminya khususnya di TNBBBR,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, jika salah satu capaian penting dari hasil pelepasliaran adalah termonitornya kelahiran 5 (lima) individu orang utan di kawasan ini. Hal ini mengindikasikan bahwa TNBBBR merupakan salah satu habitat yang sesuai untuk orang utan hingga mereka mampu beradaptasi bahkan bereproduksi.

Selanjutnya ia pun mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak terkait hingga kegiatan pelepasliaran ini berjalan lancar.

“Melalui dukungan para pemangku kepentingan pula kami akan berupaya terus menjaga kelestarian orang utan Kalimantan yang saat ini berstatus Sangat Terancam Punah khususnya di dalam kawasan TNBBBR. Mari kita bersama menjaga kelestarian satwa liar dilindungi, kelestarian hutan berikut isinya demi anak cucu kita,” serunya.

Pelepasliaran 6 individu orang utan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: BKSDA Kalbar)
Pelepasliaran 6 individu orang utan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: BKSDA Kalbar)

“Budi”, satu-satunya orang utan jantan yang dilepasliarkan berumur ± 11 (sebelas) tahun, merupakan orang utan yang berasal dari hasil penyelamatan di daerah Kubing, Dusun Sawah Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. “Budi” telah menjalani proses rehabilitasi sejak bulan Desember 2014. Sedangkan lima individu orang utan betina yang dilepasliarkan adalah “Tulip”, “Bianca”, “Jamilah”, “Faini” dan “Covita”.

“Tulip” orang utan peliharaan warga di Jalan H Agus Salim nomor 7 Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Orang utan “Tulip” diperkirakan berumur ± 13 tahun dan telah menjalani proses rehabilitasi sejak 5 April 2012.

Orang utan “Bianca”, merupakan orang utan betina berumur ± 7 tahun berasal dari hasil penyelamatan Balai KSDA Kalimantan Barat di daerah Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang pada tanggal 5 Oktober 2016.

“Jamilah”, merupakan orang utan betina berumur ± 9 tahun berasal dari daerah Sandai Kabupaten Ketapang dan telah dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI Ketapang sejak 24 Februari 2016. Orang utan betina keempat yang dilepasliarkan adalah orang utan “Faini”, orang utan betina berumur ± 10 tahun ini berasal dari daerah Desa Randau Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Orang utan ini diselamatkan BKSDA Kalimantan Barat karena terjadi interaksi negatif antara manusia dengan orangutan pada tanggal 17 Desember 2015.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Dua Sosok Tangguh di Balik Kesuksesan Seorang Pria

Sedangkan orang utan “Covita” merupakan orang utan betina berumur ± 6 tahun hasil penyelamatan BKSDA Kalimantan Barat di Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang pada tanggal 29 Agustus 2020.

Sebelum rangkaian kegiatan pelepasliaran, BKSDA Kalimantan Barat telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.374/KKHSG/PSG2/KSA.2/06/2023 perihal Rekomendasi Pelepasliaran orang utan.

Dipilihnya TNBBBR SPTN Wilayah I Nanga Pinoh Resort Mentatai menjadi lokasi pelepasliaran karena kondisi kawasan dan hutannya sesuai dengan tipe habitat untuk orang utan, serta mempunyai kelimpahan pohon pakan untuk orang utan yang mencukupi. Walaupun aksesibilitas menuju lokasi pelepasliaran cukup berat, di sisi lain kondisi tersebut menguntungkan bagi keamanan keenam individu orangutan yang dilepasliarkan.

Melalui pelaksanaan kegiatan pelepasliaran orang utan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ini, pihak BKSDA Kalimantan Barat berharap orang utan yang sampai saat ini masih menyandang status konservasi Critically Endangered (CR) menurut data IUCN dapat meningkat populasinya serta terjaga kelestariannya di alam.

YIARI sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelepasliaran ini.

“Kami bangga bahwa orang utan yang dirawat selama bertahun-tahun di pusat rehabilitasi YIARI di Ketapang akhirnya bisa dilepasliarkan dan kembali ke habitat aslinya,” kata Silverius Oscar Unggul, Ketua Umum YIARI.

Pihaknya sangat bersyukur, kegiatan pelepasliaran 6 individu orang utan ini dapat berjalan baik dan sesuai rencana, terutama di tengah kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau dan perubahan iklim yang sangat mempengaruhi, terutama dengan mulai datangnya fenomena el nino di bulan Juni ini.

“Di sinilah, kemitraan multi pihak diperlukan untuk menjaga kawasan hutan, karena pekerjaan kita tidak hanya berhenti pada mengantarkan satwa liar kembali ke habitatnya, namun juga memastikan rumah mereka tetap aman dan lestari,” ujar Silverius. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment