BKSDA Kalbar Lepasliarkan Satu Individu Owa Kalimantan di Kawasan High Conservation Value Ketapang

KalbarOnline, Pontianak – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang didukung oleh PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group), melakukan pelepasliaran satu individu owa kalimantan (hylobates sp) pada tanggal 2 September 2023.

Owa yang dilakukan pelepasliaran ini merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tepatnya 3 bulan yang lalu. Di mana awal dilakukan penyerahan kepada Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, diketahui owa tersebut dalam kondisi kurang baik sehingga perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pelepasliaran.

Namun, setelah menjalani proses rehabilitasi oleh Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang didukung oleh Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Ketapang selama kurang lebih 3 bulan, kondisi owa tersebut dari hari ke hari menunjukkan hasil yang semakin positif—dengan ditunjukkan oleh kembalinya sifat liar maupun nafsu makan yang tinggi, hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan.

Baca Juga :  Golkar Tutup Pendaftaran, Sembilan Balon ‘Ngarep’ Diusung di Pilkada Ketapang 2020
Proses pelepasliaran owa kalimantan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group), Kabupaten Ketapang. (Foto: Humas BKSDA)
Proses pelepasliaran owa kalimantan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group), Kabupaten Ketapang. (Foto: Humas BKSDA)

Pelepasliaran dilakukan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group) yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Sumber Priangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Pemilihan kawasan HCV PT Gemilang Makmur Subur sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan dari hasil survey potensi pakan dan kesesuaian habitat yang telah dilakukan, lokasi tersebut sesuai dengan tipe habitat Owa Kalimantan. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil laporan pemantauan biodiversity PT Gemilang Makmur Subur yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut ditemukan adanya owa liar.

Sedangkan dari segi sosial, lokasi tempat pelepasliaran diketahui jauh dari pemukiman penduduk sehingga dapat meminimalkan tekanan/gangguan sosial yang berpotensi terjadi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang Balai KSDA Kalimantan Barat, Birawa menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pelepasliaran ini mulai dari awal sampai terlaksanakannya pelepasliaran dengan sukses.

Baca Juga :  KPK Masuk Rumpun Eksekutif, Pegawai Segera Jadi ASN
Owa kalimantan yang dilepasliarkan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group), Kabupaten Ketapang. (Foto: Humas BKSDA)
Owa kalimantan yang dilepasliarkan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group), Kabupaten Ketapang. (Foto: Humas BKSDA)

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Sampit yang telah peduli dengan menyerahkan satwa liar dilindungi kepada pihak BKSDA Kalbar. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memelihara satwa liar secara ilegal dan mau berpartisipasi dalam upaya melestarikan satwa liar,” ucapnya.

Regional head Nanga Tayap PT Gemilang Makmur Subur, Daud Samsudi menyampaikan, pihaknya sangat senang dengan apa yang dilakukan saat ini dalam upaya membantu pemerintah melestarikan satwa liar dilindungi asli Kalimantan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar keberadaan tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya dapat terus terjaga kelestariannya,” tuturnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment