Miris, Narkoba di Ketapang Sudah Mengkhawatirkan, Sekda: Pemkab All Out

“Anak-anak SD sudah ada, sudah banyak bahkan, SMP, SMA dan ini tidak hanya di kota, narkoba ini sudah nyampai ke desa sampai kecamatan, sudah ada kasus semua, ini sudah sangat membahayakan narkoba ini”. Sekda Ketapang, Alexander Wilyo.

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang sudah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ke pemerintah pusat.

Sekda mengaku, upaya tersebut sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir ini, namun BNNK belum juga dapat hadir di Kabupaten Ketapang.

Menurut dia, Pemkab Ketapang memilki komitmen yang sangat kuat, agar lembaga yang fokus mengurus kejahatan narkotika itu dapat terwujud.

“Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” papar Sekda, Sabtu (26/08/2023).

Baca Juga :  Dua Satuan Reserse Polres Ketapang Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Selama Mei 2022

Alexander menambahkan, Pemkab Ketapang juga bersedia memberikan dukungan anggaran melalui APBD.

“Minimal Rp 500 juta kita siap, sampai Rp 1 miliar, kalau pun masih kurang, kita tambah,” sebut Alexander.

Ia mengaku sangat khawatir dengan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ketapang yang sudah sangat tinggi. Bahkan menurut Alexander lagi, jika melihat data di Lapas Ketapang, 80 persen narapidananya berasal dari kasus narkoba.

“Kemudian data dari BNNP, kita ini sudah nyebar sampai 90 desa yang rawan, bahkan ada 2 desa yang ‘merah’ di Sukaharja dan Sampit, artinya sudah membahayakan,” ucapnya.

Alexander mengungkapkan, satu diantara hal yang membuat mandeknya proses pembentukan BNNK di kabupaten ini adalah masalah data. Data kasus yang dilaporkan ke pusat masih rendah, sehingga pemerintah pusat menilai, Kabupaten Ketapang belum memenuhi syarat untuk membentuk BNNK.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

“Data kasus yang dilaporkan masih kecil, padahal data di lapangan, rasanya sudah sangat besar sekali, mungkin kita perlu diskusi ulang dengan kawan-kawan Polres tentang ini,” ujar Alexander.

Dirinya berharap, pembentukan BNNK ini dapat disetujui pemerintah pusat. Sebab pembentukan BNNK ini harus melewati persetujuan KemenPAN-RB dan BNN pusat. Jika upaya tersebut dapat terealisasi, Pemkab Ketapang juga menginginkan adanya balai rehabilitasi pengguna narkoba.

“Anak-anak SD sudah ada, sudah banyak bahkan, SMP, SMA dan ini tidak hanya di kota, narkoba ini sudah nyampai ke desa sampai kecamatan, sudah ada kasus semua, ini sudah sangat membahayakan narkoba ini,” pungkas Alexander. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment