Gelapkan Uang Sekitar Rp 4 Miliar, Bendahara Yayasan Pendidikan di Pontianak Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak – Pihak kepolisian menangkap bendahara salah satu yayasan pendidikan di Kota Pontianak lantaran diduga menggelapkan uang yayasan sebesar kurang lebih Rp 4 miliar. Perempuan berinisial DB (28 tahun) itu ditangkap Polres Pontianak di kediamannya di daerah Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, pelaku dilaporkan oleh pengurus yayasan atas dugaan penggelapan dalam jabatan.

“Pelaku (selaku bendahara) ini punya akses di keuangan yayasan. Akses ini dimanfaatkan. Uang yayasan oleh pelaku dipindahkan ke rekening orang lain,” katanya, Jumat (04/08/2023).

Baca Juga :  Belasan Kuburan di Pontianak Dirusak, Polisi Buru Pelaku

Tri menerangkan, berdasarkan laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

Adapun bukti dugaan penggelapan uang tersebut yakni print out laporan keuangan pada 14 sampai dengan 23 Juli 2023, dimana pada tanggal itu telah terjadi pemindahan uang yayasan ke rekening orang lain.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, terhadap pelaku telah dilakukan penangkapan. “Saat akan ditangkap, pelaku ini sudah mengemaskan barang-barangnya untuk melarikan diri,” ungkap Tri.

Tri menuturkan, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku saat ini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Pelaku akan dikenakan pasal 374 dan 372 KUHP.

Baca Juga :  Mendagri Minta Kepala Daerah Serius Jaga Stabilitas Inflasi

Tri menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari pelaku yang menampung uang yang digelapkan. Pihaknya juga masih mendalami, digunakan untuk apa uang tersebut.

Untuk total uang yayasan yang digelapkan, Tri menambahkan, dari perhitungan sementara sebesar Rp4 miliar. Namun tidak menutup kemungkinan bisa lebih besar karena yayasan masih melakukan audit keuangan. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment