Bupati Martin Dampingi Gubernur Sutarmidji Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Diawali dengan penanaman pohon, Bupati Ketapang, Martin Rantan mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meresmikan soft launching operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang, pada Selasa (25/07/2023).

Peresmian Gedung Mal Pelayanan Publik tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi Bupati Ketapang.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, gedung tersebut semula direncanakan untuk museum namun terkendala masalah penganggaran dari pusat hingga pada akhirnya dialih fungsikan sebagai MPP yang ia nilai lebih bermanfaat buat masyarakat.

Baca Juga :  Midji Tegaskan Penempatan Jabatan Harus Sesuai Latar Belakang Pendidikan

“Karena museumnya ndak jadi, karena pusat menganggarkannya ndak penuh, jadi kita yang menyelesaikan dan ini dijadikan Mal Pelayanan Publik,” ucap Martin.

Sementara itu, Gubernur Sutarmidji mengatakan, bahwa gedung MPP yang berlokasi di Lapangan Sepakat, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang ini sangat strategis.

Baca Juga :  Ingin Kalbar Maju, Masyarakat Madura Mempawah Kompak Pilih Pemimpin Berprestasi dan Sudah Terbukti

Menurut dia, terwujudnya MPP ini menunjukkan tekad dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terhadap seluruh perizinan, seluruh kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha.

“Kabupaten Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Dengan Mal Pelayanan Publik ini diharapakan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah,” sampai gubernur. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment