Solusi Karhutla di Kalbar, Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan hanya ada dua solusi yang dilakukannya dalam menuntaskan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalbar, yakni cari solusi permanen agar masyarakat atau perusahaan tidak membakar lahan, kedua tegakkan hukum tanpa kompromi.

Dua solusi itu disebutkan Sutarmidji saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan” yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Senin (19/06/2023).

Sutarmidji menyampaikan, bahwa dua solusi tersebut sebenarnya ia sitir dari enam poin pernyataan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan karhutla.

“Yakni di poin ketiga, yang menyebutkan cari solusi yang permanen agar korporasi dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar. Lalu di poin enam, yaitu langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi, berikan sanksi yang tegas sehingga ada efek jera,” jelas Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak itu menilai, jika apa yang menjadi arahan Presiden Jokowi ini benar-benar terlaksana di lapangan, maka permasalahan karhutla dapat segera dituntaskan.

Soal penerapan sanksi misalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, disampaikan Sutarmidji, telah menerapkan sanksi tegas hingga berupa penegakan hukum bagi siapa saja pelaku pembakar lahan sejak tahun 2019. Di mana kala itu, angka kasus karhutla diketahui cukup tinggi di Kalbar.

Baca Juga :  Dukung Pemerintah, Ratusan Mitra Gojek Pontianak Jalani Vaksinasi Covid-19

Ia membeberkan, dari data di tahun 2019 itu, terdapat sedikitnya 20 korporasi yang mendapat sanksi administrasi, 67 korporasi mendapat sanksi penyegelan, 157 korporasi mendapat surat peringatan gubernur, 1 orang mendapat sanksi pidana dan 5 sanksi pidana kepada oknum korporasi.

“Ternyata kebakaran 2019 itu paling besar di koordinat perkebunan, bukan (lahan) masyarakat. Jadi kalau penegakan hukum dilakukan, maka perusahaan akan menjaga wilayah mereka,” katanya.

Setelahnya, Sutarmidji terus memberikan imbauan dan peringatan agar semua pihak dapat bekerja sama menjaga agar tidak terjadi karhutla di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, sinergitas dari semua kalangan sangat penting dilakukan dalam rangka mencegah karhutla berulang.

Sutarmidji melanjutkan, Provinsi Kalbar memiliki luasan lahan gambut mencapai 2,8 juta hektare, yang secara umum telah rusak dan hanya 0,9 persen saja yang masih dalam kondisi baik.

“Sebagian besar (lahan gambut berada) di wilayah konsesi perkebunan. Sekarang sudah kita ingatkan seluruh perkebunan, kita tidak mau tahu, kalau ada titik api di koordinat mereka maka akan kita sanksi. Mau siapapun yang membakar, pokoknya ada di koordinat mereka (kena sanksi),” jelasnya.

Baca Juga :  Sutarmidji: APBD Kalbar 2021 Terserap 94 Persen

Terkait dengan solusi permanen, berdasarkan poin ketiga dari arahan Presiden Jokowi, lanjut Sutarmidji, pemerintah melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat yang mengolah lahan tanpa bakar dengan jenis tanaman umbi-umbian yang panennya di atas tujuh bulan atau masyarakat yang menanam sayur-sayuran.

“Bagaimana mereka (masyarakat) bisa memanfaatkan lahan gambut itu dengan pemberdayaan untuk selain menjaga lahan tidak terbakar, tapi juga bisa menjadi sumber kehidupan mereka,” ujarnya.

Selain dua solusi di atas, Sutarmidji menyampaikan kalau pihaknya terus memperketat pengawasan dan meningkatkan sinergitas lintas sektor dan stakeholder. Pemprov Kalbar ditambahkannya, juga rutin menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai instansi, seperti pemerintah kabupaten/kota, Polda Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, hingga ke tingkat paling bawah di desa-desa.

“Dan unit pemadam kebakaran yang ada di perusahaan-perusahaan semua kita sudah koordinasi (agar standby). Masalah karhutla setiap tahun (terjadi), karena itu perlu penanganan (serius),” katanya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment