Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 dilakukan, atau terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2023.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan, 82 kasus itu terdiri dari 13 kasus laporan polisi, 66 kasus pembinaan dan penyuluhan dan 3 kasus tindak pidana ringan (tipiring).

Secara spesifik adapun untuk jenis-jenis kasusnya sendiri antara lain 3 kasus perjudian, 7 kasus narkoba, 15 kasus terkait minuman keras (miras), 17 kasus terkait prostitusi, 25 kasus premanisme dan 15 kasus petasan/kembang api.

Baca Juga :  Sekda Kalbar Apresiasi HMI Siapkan Wadah Pencetak Generasi  Pemimpin  Bangsa

“Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2023, sebanyak 70 orang anggota kepolisian disiagakan untuk menjaga bulan suci Ramadhan agar berlangsung kondusif,” kata Kombes Pol Adhe, Rabu (05/04/2023) siang.

Lebih lanjut ia merincikan, dari kasus-kasus yang ditangani pihaknya tersebut, terdapat sebanyak 102 orang yang telah ditahan, dengan diantaranya 83 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.

“Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa 10 unit handphone, 4 alat elektronik, 62 kantong dan 230 botol miras, narkoba sebanyak 14 plastik klip, 125 ikat petasan, 4 bilah sajam (senjata tajam), 5 unit kendaraan, 2 set kartu Remi, voucher judi online 10K, 50K, 25K, 12 lembar voucher slot 88,” bebernya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-52 Korpri, Ribuan Pegawai Pemkot Pontianak Ikut Fun Walk

Selanjutnya, Kombes Pol Adhe meminta kepada masyarakat untuk terus aktif menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Jika mendapati sesuatu yang mencurigakan, ia meminta agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan menjauhi penyakit masyarakat. Apabila mengetahui, melihat terkait dengan hal tersebut segera laporkan kepada kami,” pesannya. (Jau)

Comment