Kalang Kabut Gara-gara Data Tak Valid

KalbarOnline, Sanggau – Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku pernah kecele gara-gara data yang diperolehnya kurang valid. Kejadian ini ia alami saat awal-awal dirinya menjabat Gubernur Kalbar pada tahun 2018.

Di mana saat itu dirinya disodorkan data tentang status jalan provinsi yang menurut data itu sudah terdapat sekitar 86 persen status jalan provinsi yang telah dalam kondisi mantap.

“Jalan provinsi yang ada itu 1.534 kilometer. Terus data yang disajikan kepada kita (awal jadi gubernur) itu 86 persen kondisi mantap. Sehingga saya berpikir, kalau begini–dari kemampuan APBD, maka kita 2 tahun tuntas (urusan jalan),” kata Sutarmidji di hadapan para peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2024, di Hotel Harvey Sanggau, Rabu (15/03/2023).

Alhasil, Sutarmidji sempat senang, karena awalnya mengira tidak banyak lagi pekerjaan infrastruktur jalan yang harus diperbaiki, sehingga APBD yang ada pun dapat digenjot untuk mengekspansi program-program lanjutan. Namun, setelah divalidasi ulang ke lapangan, ternyata data tersebut jauh meleset. Lebih dari kecele, Sutarmidji mengaku sempat dibuat kalang kabut dalam menentukan prioritas pembangunannya.

Baca Juga :  Windy Jenguk Para Pasien Ibu dan Anak di RSUD Sultan Jamaluddin Sukadana

“Ternyata tidak (86 persen), akhirnya saya minta validasi lagi datanya. Faktanya 49 persen saja yang mantap. Akhirnya, awalnya kita yang cuma perlu Rp 1,8 triliun, berubah jadi hampir Rp 7 triliun,” kata dia.

“Nah itu yang jadi masalah kita, akhirnya ya kalang kabut, ini mau kemana dulu, kemana dulu (jalan yang mau dibangun), akhirnya kita lihat data lagi, di mana diperlukan pertumbuhan ekonomi di situ yang kita tangani,” ujarnya.

Menurut Sutarmidji, keberadaan data yang valid sangat penting bagi menentukan arah kebijakan, karena jika salah melakukan pendataan, maka target kebijakan tidak akan tercapai.

“Makanya ketika saya jadi gubernur data dulu yang saya benahi,” katanya.

Masih terkait dengan jalan, dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2024 tersebut, Sutarmidji juga menyinggung soal kewajiban perbaikan 2 ruas jalan di Kabupaten Sanggau yang menjadi kewenangan Provinsi Kalbar.

Baca Juga :  Talk Show Perubahan Iklim HUT Kolase.id, Wako Edi Paparkan Sejumlah Upaya Pemkot Pontianak

“Terhadap Sanggau, dua ruas jalan itu terus kita biayai, kemudian diajukan untuk mendapatkan dari program Inpres (pembangunan jalan daerah), mudah-mudahan dipenuhi, sehingga bisa membuat pertumbuhan ekonomi Sanggau semakin baik,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengakui, bahwa salah satu kendala yang dihadapi Kabupaten Sanggau selama ini adalah mengenai infrastruktur jalan dan jembatan. Ia pun berharap bahwa apa yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dapat menjadi perhatian. Termasuk soal 2 ruas jalan tersebut.

“Di Sanggau ada 2 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi, Kembayan – Balai Sebut dan Bodok – Meliau. Mudah-mudahan di sisa 2024 ini, mohon dukungan (untuk) 2 jalur ini,” ujarnya.

Kegiatan musrenbang ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Forkopimda Kabupaten Sanggau serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar dan Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau. (Jau)

Comment