Polisi Ringkus Bandar Narkoba Asal Kecamatan Sekayam

KalbarOnline, Sanggau – Polsek Sekayam jajaran Polres Sanggau berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial MY (40 tahun), warga Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Kayong Utara dan BNNP Kalbar Tangani Peredaran Narkotika

Penangkapan terduga bandar narkoba ini dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah. Melalui Kapolsek Sekayam, AKP MR Pardosi diterangkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

Baca Juga :  Edi Ajak Masyarakat Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Dikatakan Kapolsek Sekayam, pasca pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, serangkaian penyelidikan pun langsung dilaksanakan.

Comment