Polisi Ringkus Bandar Narkoba Asal Kecamatan Sekayam

KalbarOnline, Sanggau – Polsek Sekayam jajaran Polres Sanggau berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial MY (40 tahun), warga Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Baca Juga :  280 Pejabat Eselon II dan III Pemprov Kalbar Jalani Pemeriksaan Swab

Penangkapan terduga bandar narkoba ini dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah. Melalui Kapolsek Sekayam, AKP MR Pardosi diterangkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Ketapang Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pelaku dan BB Seberat 15,85 Gram Diamankan

Dikatakan Kapolsek Sekayam, pasca pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, serangkaian penyelidikan pun langsung dilaksanakan.

Comment