Khawatir “Masuk Angin”, Kontraktor Lapor Proses Hukum Dugaan Penipuan Bupati Kubu Raya ke Kapolri

Masih Proses..

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro yang dikonfirmasi terkait perkara ini, menyatakan bahwa kasus ini masih sedang berproses di Polda Kalbar.

“Kita masih menunggu pemeriksaan saksi ahli,” katanya kepada awak media.

Aman menjelaskan, bahwa dalam perkara yang dilaporkan oleh Iwan Darmawan ini, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Jakarta, dan saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan saksi ahli tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Prioritaskan DAK Untuk Rehabilitasi Sekolah

“Saksi ahli bukan dari Kalbar, karena dari Jakarta kita panggil. Saksi ahli satu orang,” terangnya.

Ketika ditanyakan, kapan pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini? Aman mengatakan pihaknya masih sedang menunggu kedatangan saksi ahli tersebut terlebih dahulu untuk memberikan keteranganya.

“Sekarang saksi ahlinya belum datang, bagaimana mau gelar perkara, kan begitu?” kata Aman.

Baca Juga :  Sutarmidji dan Muda Sampaikan Janji Apabila Menang di Pilkada 2018

Berkaitan dengan surat permintaan kepastian hukum yang dilayangkan Iwan Darmawan kepada Polda Kalbar dan juga ke Kapolri, Aman mengaku tidak mempermasalahkannya.

“Ya, tidak apa-apa. Kan masih tetap kita proses. Sekarang masih kita proses toh, gitu,” singkatnya.

Sekilas Awal Mula Kasus

Comment