Khawatir “Masuk Angin”, Kontraktor Lapor Proses Hukum Dugaan Penipuan Bupati Kubu Raya ke Kapolri

Sekilas Awal Mula Kasus

Seperti yang diulas oleh media ini, tanggal 4 Juli 2022 lalu, Iwan Darmawan yang merasa “dikadali” oleh Muda Mahendrawan, secara resmi melaporkan Bupati Kubu Raya itu ke Polda Kalbar atas dugaan penipuan, pada tanggal 20 Mei 2022.

Kepada awak media Iwan mengungkapkan, bahwa dugaan penipuan tersebut terkait janji pelunasan utang proyek oleh Bupati Muda terhadap 13 titik jaringan distribusi air baku di Kubu Raya senilai kurang lebih Rp 2.585.000.000, yang ia kerjakan pada tahun 2013 silam.

Baca Juga :  Tim Mabes Polri Berikan Sosialisasi Peacekeeper dan ECT ke Polda Kalbar

Kendati hingga kini jaringan tersebut telah berfungsi dengan baik dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat, namun selama 9 tahun ini pihaknya tetap tidak dibayar sebagaimana mestinya. Padahal berdasarkan penuturan Iwan, Muda Mahendrawan sendirilah yang memintanya untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Jadi dari 13 titik pekerjaan, hanya 5 titik yang dibayarkan, dengan nominal pembayaran Rp 930.000.000 bersih setelah dipotong pajak. Sementara 8 titik lainnya senilai Rp 1.585.000.000, belum dibayar sampai sekarang,” beber Iwan kala itu.

Baca Juga :  Puskesmas Sui Ambawang Diharapkan Menjadi Penunjang Penanganan Lakalantas

Berikut ulasan lengkap pemberitaan tersebut:

Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polda Kalbar Atas Dugaan Penipuan

Terkait Laporan Kontraktor, Bupati Kubu Raya Jalani Pemeriksaan di Polda Kalbar

Masih Soal Dugaan Penipuan Bupati Kubu Raya, Kontraktor Klaim Punya Bukti Pernyataan Kepala PDAM

Comment