Hanya Kabupaten Landak yang Berikan Pelayanan Adminduk di Kecamatan

KalbarOnline, Landak – Kabupaten Landak menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang bisa melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan.

Olehkarenanya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengingatkan agar pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan ini mendapatkan alokasi anggaran.

“Jangan sampai tidak dianggarkan tahun depan. Tahun ini kalau kurang ditambah dalam anggaran perubahan,” pinta Karolin saat Musrenbang Kecamatan Menjalin, kemarin.

Baca Juga :  Musrenbang Harus Perhatikan Aspirasi dan Masukan Masyarakat, Junaidi: Bukan Top Down

Terpenting, kata Karolin, layanan Adminduk dan lainnya di Kabupaten Landak ini harus mengalami peningkatan.

“Pelayanan publik kepada masyarakat yang sudah semakin baik, harus terus ditingkatkan,” tegas Karolin.

Ia juga mengingatkan Kepala Desa (Kades) untuk menunaikan kewajibannya, seperti alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Landak Jenguk Anak 5 Tahun yang Jadi Korban Penganiayaan oleh Ibu Kandung

“Di antaranya BLT-DD wajib 40 persen. Wajib menyisihkan 8 persen dari APBDes untuk penanganan Covid-19 seperti rumah isolasi, serbuan vaksinasi,” kata Karolin.

Kemudian anggaran untuk mendukung testing, tracking dan treatment untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Comment