Peran Penting Lembaga Penyiaran di Masa Pandemi

Peran Penting Lembaga Penyiaran di Masa Pandemi

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Samuel membuka kegiatan refleksi akhir tahun Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh lembaga penyiaran di Kalimantan Barat, di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/12/2021).

Kegiatan yang mengangkat tema “Kesiapan Lembaga Penyiaran Kalbar Menyongsong Digitalisasi” ini akan diselenggarakan pada tahun 2022.

“Lembaga penyiaran pada masa pandemi berperan memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik, membantu mengangkat informasi tentang potensi usaha terutama UMKM, dan sektor riil lainnya yang dapat membangkitkan perekonomian masyarakat pasca pandemi dalam berbagai bentuk program siaran,” ungkap Samuel.

Lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab untuk turut memajukan sektor pendidikan, perekonomian dan kesehatan, serta kebudayaan, dengan menyajikan informasi yang benar dan bertanggung jawab yang dibutuhkan oleh masyarakat guna mencapai kemajuan bersama.

Baca Juga :  MTQ XXVIII Kalbar di Sekadau Resmi Dibuka, Ini Kata Bupati Rupinus

“Penyiaran merupakan salah satu amanat Undang-undang Cipta Kerja, yaitu adanya Digitalisasi Penyiaran Analog Switch Off (ASO) yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan launching di wilayah Kalbar akan dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022. Hal menjadi tanggung jawab bersama guna memberikan layanan kepada masyarakat terhadap kualitas penyiaran,” kata Samuel.

Digitalisasi penyiaran dapat membangkitkan ekonomi masyarakat dengan membuka lapangan kerja baru di bidang penyiaran dan akan banyak muncul lembaga penyiaran baru dalam digitalisasi penyiaran dan industri konten kreatif, sehingga industri penyiaran tumbuh lebih sehat.

Samuel turut memberikan apresiasi dengan diselenggarakannya Refleksi Akhir Tahun 2021 oleh KPID Kalbar guna melihat kinerja lembaga penyiaran yang dikembangkan maupun manfaatnya di masyarakat. KPID Kalbar sebagai pengawasan lembaga penyiaran yang ada di Kalbar sangat dibutuhkan agar informasi di masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Kapuas 2022, Polda Kalbar Siapkan Ribuan Personel Gabungan dan Puluhan Pos Pengamanan

“Baik pengawasan isi siaran atau pelayanan maupun penguatan kelembagaan, demi mewujudkan ruang publik yang dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik,” tegasnya.

Sementara Ketua KPID Prov Kalbar Iwan Kurniawan mengungkapkan dunia penyiaran saat ini dalam proses diskresi, destruksi, dan perubahan yang sangat dinamis. Sesuai amanat undang-undang, Indonesia akan bersiap-siap menuju era digitalisasi penyiaran khususnya di media ekstrem, radio, dan televisi.

“Insya Allah, Provinsi Kalimantan Barat siap untuk menghadapi era digitalisasi ini. Masyarakat Kalbar akan disuguhkan dengan beragam program, kualitas suara, gambar yang jernih, serta teknologi yang canggih dari digitalisasi yang dilakukan di Indonesia,” ujar Iwan Kurniawan.

Comment