Dinsos dan PPDI Serahkan Bantuan 21 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas Ketapang

Dinsos dan PPDI Serahkan Bantuan 21 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ketapang menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di Ketapang.

Sebanyak 21 kursi roda diserahkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos PPPAKB Ketapang Mar’ie dengan didamping Ketua DPC PPDI Ketapang M. Saad di Sekretariat DPC PPDI di Jalan Gajahmada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :  Pimpin Rapat Konsolidasi, Sekda Ketapang Ajak ASN Bekerja dengan Sepenuh Hati

Dalam kesempatan itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos PPPAKB Ketapang, Mar’ie mengatakan kalau bantuan tersebut bertujuan mempermudah para penyandang disabilitas dalam beraktifitas sehari-hari secara mandiri. Bantuan tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi penyandang disabilitas.

“Kami memfasilitasi para penyandang disabilitas yang kurang mampu. Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas mereka sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif,” ujarnya.

Baca Juga :  30 WNA Asal Tiongkok Akan Dideportasi, Hakim: Putusan Yang Diambil Sudah Melalui Pertimbangan

Ia juga memyenut kalau bantuan ini merupakan salah satu perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap para penyandang disabilitas di Ketapang.

“Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021,” tandasnya. (Adi LC)

Comment