Kodim 1203 Ketapang Amankan Oknum Satpam PT Arrtu Plantation Yang Menggunakan Atribut TNI

KalbarOnline, Ketapang – Oknum Satpam PT Arrtu Plantation berinisial AL (36) yang kedapatan menggunakan seragam milik TNI saat bertugas di pos jaga, berhasil diamankan Pihak Kodim 1203 Ketapang dari kediamannya di lokasi perusahaan PT Arrtu Plantation, Kemuning Estate, Kecamatan Sei Melayu, Kabupaten Ketapang untuk dimintai keterangan, Minggu (30/4) malam.

Saat dimintai keterangan, Oknum Satpam AL mengaku bahwa dirinya baru pertama kali mengenakan seragam milik TNI tersebut saat bertugas piket di pos jaga lantaran seragam satpam miliknya sudah tidak bisa digunakan lagi dan belum mendapat pengganti dari pihak perusahaan.

“Saya menggunakan seragam TNI baru pertama kali itu, dikarenakan pakaian seragam yang saya punya dari sejak saya bertugas selama 2 tahun di perusahaan sudah tidak bisa digunakan dan belum ada gantinya dari perusahaan,” terangnya.

Baca Juga :  Cekcok dengan Mertua, Suami di Ketapang Habisi Nyawa Istri dan Anak

Lebih lanjut AL mengatakan bahwa dirinya menggunakan Seragam milik TNI tersebut atas inisiatifnya sendiri dan tidak pernah melakukan tindakan meresahkan masyarakat, mengenai kejadian tersebut dirinya mengaku khilaf.

“Saya mengerti akan akibat dari perbuatan saya ini dan itu merupakan kekhilafan saya,” tuturnya.

Baca Juga :  TMMD ke-105 Kodim 1203/Ketapang Resmi Dibuka

Sementara itu Dandim 1203 Letkol Inf. Riko Hariyanto melalui Pasi Intel, Kapten Inf. E.Andi menerangkan bahwa saat ini pakaian seragam milik TNI yang digunakan AL telah diamankan oleh pihaknya. Terhadap AL saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menahan dan akan diserahkan Sub Denpom untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Hari Senin, AL akan diambil keterangan oleh Sub Denpom Ketapang, apabila ada unsur pelanggaran dalam bentuk pidana nantinya, maka AL akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian,” tutupnya. (Adi LC)

Comment