Dorong OPD Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19

Dorong OPD Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2021. Sejauh ini, serapan anggaran penanganan Covid-19 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai 38,8 persen. Hal ini dinilainya masih sangat minim.

“Tetapi kami akan segera menindaklanjuti kendala yang dialami OPD dalam penyerapan anggaran supaya bisa dicarikan solusinya,” ujarnya usai rapat koordinasi Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN yang bersumber pada APBD dan APBN Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (20/8/2021).

Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi bersama tim asistensi sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri ini untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran yang memang akibat pandemi banyak faktor yang menjadi kendala sehingga berpengaruh minimnya penyerapan anggaran. Dari hasil rapat pembahasan tersebut, kendala yang dihadapi OPD-OPD diantaranya regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat seringkali terjadi perubahan.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penimbunan Bahan Pokok

“Hal inilah yang menyebabkan banyak OPD sulit menyesuaikan kondisi dengan serapan anggaran di lapangan,” tuturnya.

Menurutnya, ada tiga OPD yang terdampak dari perubahan regulasi tersebut, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Pontianak dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Anggaran yang ada pada ketiga OPD tersebut nilainya cukup besar sehingga kesulitan menyesuaikan regulasi yang kerap berubah dari pusat.

Baca Juga :  SDIT Ar Rayyan Ganjar Penghargaan Untuk Guru Berprestasi

“Untuk anggaran penanganan Covid-19 kita tidak melakukan refocusing anggaran lagi tapi kita memakai anggaran yang sudah ada dan dianggarkan sebesar Rp50 miliar,” sebut Bahasan.

Terkait pemulihan ekonomi, ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyusun beberapa strategi dalam pemulihan ekonomi. Strategi tersebut terbagi dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang cukup besar bagi perekonomian. Strategi ini sangat penting dalam rangka upaya menggerakkan roda perekonomian yang terdampak oleh pandemi.

“Apabila semua sektor usaha sudah mulai bergerak normal, saya yakin memberikan multiplier effect bagi kegiatan lainnya,” imbuhnya. (J)

Comment