Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi

“Ya kami serahkan ke BNN,” ucapnya.

Dia mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kondisi sehat saat dibawa dari Polres Metro Jakarta Pusat ke lokasi rehabilitasi.

“Sehat, enggak ada (keluhan),” ucapnya.

Baca Juga :  Berkat Pendampingan Hukum KJRI Kuching, Warga Kalbar Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7).

Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif metamfetamine atau sabu-sabu. Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram dan alat isap atau bong.

Baca Juga :  Dewan Kalbar Optimis Jembatan Korek Mampu Mengangkat Perekonomian Warga

Akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Comment