Menkes Budi Gunadi Minta KPK Dampingi Program Vaksinasi Covid-19

KalbarOnline.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/2). Kedatangan ini tidak lain agar KPK mengawasi program vaksinasi Covid-19.

“Kita membuka dialog secara dini dengan teman-teman di KPK untuk bisa mendapatkan pendampingan. Karena saya bicara dengan Pak Ketua fungsinya KPK juga mencegah, jangan sampai teman-teman di Kementerian/Lembaga yang memang menadapatkan tanggungjawab besar ini jalan ke depannya jangan salah,” ucap Budi Sadikin.

Budi menyampaikan, sebanyak 85 persen tenaga kesehatan atau nakes sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dia menargetkan, vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan bisa segera terselesaikan.

“Jadi sudah 85 persen yang sudah kita layani dari target kita tenaga kesehatan akhir Februari mudah-mudahan bisa lebih cepat, sesuai dengan arahan bapak Presiden penyelesaiannya,” ujar Budi.

Baca Juga :  Jimly Kenal Hadi Pranoto: Ngomongnya Gede

Budi menyebut, Kemenkes secara transparan memberikan informasi pengadaan vaksin Covid-19 kepada KPK. Hal ini tidak lain agar tidak terjadinya penyimpangan dalam pengadaan vaksin Covid-19.

“Beberapa prinsip kita bicarakan, sebaiknya seperti apa memang program ini belum difinalisasi. Karena kita menunggu sesudah vaksinasi nakes kemudian diikuti oleh vaksinasi lansia dan dimulai vaksinasi untuk tenaga publik, opsi ini baru akan kita kaji,” beber Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan membantu Kemenkes dalam mengawasi pengadaan vaksin Covid-19. Hal ini sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca Juga :  Jakarta Masih jadi Penyumbang Tertinggi Penambahan Pasien Covid-19

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 jadi Harapan untuk Akhiri Pandemi di Indonesia

“KPK harus melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. KPK selalu berkoordinasi dengan instansi yang berwenang memberantas korupsi ataupun instansi yang bertugas pelayanan publik,” ungkap Firli.

Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan, pihaknya akan mengawasi setiap pengadaan vaksin Covid-19. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya praktik korupsi.

“KPK melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19, KPK hadir di dalam program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tandas Firli.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment