Seluruh Kepala OPD Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja

Seluruh Kepala OPD Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja

Perjanjian Kinerja Tingkatkan Integritas dan Kinerja Aparatur

KalbarOnline, Pontianak – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja tahun 2021. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perjanjian kinerja ini dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.

“Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” ujarnya usai penandatanganan perjanjian kinerja oleh kepala OPD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga :  IIDI Cabang Pontianak Dukung Program Prioritas Nasional Cegah Stunting pada BBID 2023

Ia menambahkan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

“Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan,” sebutnya.

Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.

Baca Juga :  Di Balik Mutasi Jabatan Camat Jongkong, Jabaruddin: Ada yang Tersinggung Listrik Bisa Menyala 24 Jam

“Saya berharap agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” imbuhnya.

Di tengah pandemi yang masih belum berakhir, pihaknya fokus pada beberapa sektor terutama untuk pemulihan ekonomi. Upaya yang dilakukan diantaranya mempercepat dan mempermudah perizinan serta memberi akses seluas-luasnya kepada warga Kota Pontianak untuk beraktivitas secara produktif.

“Dengan demikian pertumbuhan ekonomi terus bergerak meski di tengah pandemi,” tutur Edi. (prokopim)

Comment