Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Okky Bisma

KalbarOnline.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pihak Jasa Raharja bergerak cepat dalam merespons kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Jasa Raharja diminta segera msmberikan santunan bagi keluarga korban yang tela teridentfikasi.

“Jasa Raharja saya minta proses pemberian asuransi cepat, jam 10.00 ini akan diberikan santunan kepada pramugara yang sudah teridentifikasi,” kata Budi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (12/1).

Di tempat sama, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan, bagi korban yang telah teridentifikasi, maka santunan akan langsung diberikan kepada keluarga. Seperti untuk korban Okky Bisma, 29, santunan sudah diberikan senilai Rp 50 juta.

Baca Juga :  Kapal Tanker Minyak Milik Pertamina Terbakar di Banjarmasin

“Kami sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang sudah teridentifikas RS Polri. Kami standby, apabila ada pengumuman DVI maka dengan waktu cepat kami langsung beri santunan,” tegas Budi.

Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Baca Juga :  ICW Desak KPK Hentikan Pembahasan Rencana Pengadaan Mobil Dinas

Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment