Kaleidoskop 2020: KPK OTT Komisioner KPU Hingga Pejabat Kemensos

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak delapan kali. Teranyar, menjerat dua Menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

OTT KPK sempat mengalami libur panjang pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Karena UU KPK hasil revisi itu dinilai melemahkan kinerja KPK.

Pegawai KPK kini telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan kelembagaan KPK kini berada di bawah kekuasaan eksekutif. Namun itu tidak menyurutkan lembaga antirasuah untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.

Terkait OTT yang menjadi gaya KPK dalam memberantas korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, paling banyak dilakukan tangkap tangan terkait dugaan penyuapan yang melibatkan penyelengara negara baik tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Setelah Dinikahi Pratama Arhan, Wallpaper HP Azizah Salsha Bikin Kaget

Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan, praktik suap menyuap kerap terjadi pada penyelenggara negara tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, Firli mengajak masyarakay untuk melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama.

“Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi,” tegas Firli pada Rabu, 9 Desember 2020.

Baca juga: Breaking News: KPK OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Adapun 8 OTT yang dilakukan KPK era Firli Bahuri sepanjang 2020 diantaranya:

1. OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Baca Juga :  Ingin Pertalite Dihapus, Pertamina Usulkan Beralih ke Biofuel Ramah Lingkungan

KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/1). Dalam operasi senyap ini, KPK turut menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar.

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka diantaranya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.

Sementara itu dua orang lainnya, yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya merupakan dari unsur swasta.

Comment