Pemkot Pontianak Targetkan Lima Raperda Segera Tuntas

Pemkot Pontianak Targetkan Lima Raperda Segera Tuntas

Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Lima Raperda

KalbarOnline, Pontianak – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menerangkan Raperda yang diusulkan diantaranya retribusi daerah, perpustakaan, lingkungan hidup, penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp7,5 miliar.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Selama 2017, Kejati Kalbar Berhasil Selamatkan Rp8 Miliar Uang Negara

“Pendapat fraksi-fraksi akan dibahas dan ditanggapi oleh Wali Kota Pontianak,” ujarnya usai rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/12/2020).

Menurutnya, usulan Raperda ini semuanya menjadi prioritas sehingga diajukan untuk menjadi Perda. Selanjutnya akan ada pembahasan secara formal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lima Raperda tersebut.

Baca Juga :  Pebalap Cilik Pontianak Raih Prestasi Membanggakan di Tingkat Nasional

“Target penyelesaian Raperda ini secepatnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Penyusun Perda DPRD Kota Pontianak,” tuturnya.

Mulyadi berharap pembahasan Raperda berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang direncanakan.

“Mudah-mudahan berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)

Comment