Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yon Armed 16/Tumbak Kaputing di Jagoi Babang, Bengkayang pada Kamis 30 Mei 2024 lalu.

Di mana sebelumnya diberitakan, bahwa prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yon Armed 16/Tumbak Kaputing berhasil menggagalkan penyelundupan 25,4 kilogram sabu yang dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang 20 paket. Namun rupanya setelah dilakukan penimbangan ulang, berat sabu yang berhasil diamankan adalah 21,201.8 kilogram.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Perubahan berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu ini diakui Mayjen TNI Iwan Setiawan lantaran terkendala alat di perbatasan.

Baca Juga :  Kodam XII/Tpr Gelar Karya Bhakti ke Sejumlah Rumah Ibadah

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya anak-anak di lapangan terlalu semangat. Kemudian menggunakan timbangan manual di hitung 1,2 Kg per pack, ternyata 1,02 kenyataan di lapangan setelah di kroscek dengan BNN,” ujarnya usai menyerahkan barang bukti sabu kepada Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Senin (03/06/2024).

“Saya pastikan saya tidak main-main, ini sudah disaksikan termasuk dari BNN (selaku) pihak yang kompeten, bahwa totalnya seperti yang disampaikan adalah 21, 201,8 Kg,” tegasnya menambahkan.

Baca Juga :  Bupati Fransiskus bersama Sekda Mohd Zaini Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kalbar di Asrama Haji Batam

Mayjen TNI Iwan Setiawan kembali menegaskan soal komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan negara yang selama ini menjadi tempat penyelundupan narkoba dari Malaysia.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh prajurit yang bertugas di lapangan untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas narkoba,” jelasnya. (Lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment