Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,201 kilogram yang diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yon Armed 16/Tumbak Kaputing ke BNN RI, Senin (03/06/2024).

“Pada hari ini, kami menyerahkan secara resmi ke BNN barang bukti dari keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu 21,201 Kg di Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Panglima Mayjen TNI Iwan Setiawan saat konferensi pers di Makodam XII/Tanjungpura.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Dirinya menegaskan kembali soal komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan negara yang selama ini menjadi tempat penyelundupan narkoba dari Malaysia.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh prajurit yang bertugas di lapangan untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas narkoba,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yon Armed 16/Tumbak Kaputing berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui jalur tikus di Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pada Kamis 30 Mei 2024 lalu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Buka Event Nasional Festival HAM dan Peringatan Hari Jadi ke-22 Kota Singkawang

Narkoba jenis sabu itu dikemas dalam 20 bungkus teh kemasan Guanyinwang. Penyelundupan itu dilakukan oleh dua orang WNA Malaysia dan tiga orang WNI.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan, bahwa hukuman pantas akan diberikan kepada pengedar para narkoba ini. Di mana nantinya, pengadilan yang akan memutuskan.

“Sanksi kita paling tinggi itukan hukuman mati, dan rezim undang-undang kita masih menerapkan itu kepada seluruh pengedar narkoba terutama bandar-bandar ini. Untuk hukuman kita serahkan ke pengadilan. Biarkan pengadilan yang mengadili mereka sesuai keadilan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson yang hadir dalam jumpa pers memberikan apresiasi kepada jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) XII Tanjungpura yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI Polri dan BNN yang sudah melakukan  penangkapan terhadap masuknya sabu,” sampai Harisson.

Harisson turut menyoroti maraknya peristiwa penyelundupan barang haram tersebut ke Provinsi Kalbar. Apalagi dengan jumlah yang tidak sedikit, baik untuk dipasarkan di Kalbar maupun ke daerah lain. Sehingga menurutnya semua pihak harus bergerak untuk berperang melawan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Ada ’’Raksasa” di Gunung, Kampung, dan Sungai

Tidak hanya dari unsur TNI, Polri, BNN dan Pemprov Kalbar. Akan tetapi ditekankan Harisson, semua pihak termasuk masyarakat, pun harus terlibat aktif dalam upaya memberantas narkotika. Terutama dimulai dari tingkat keluarga masing-masing.

“Saya mengingatkan masyarakat agar benar-benar menjaga keluarga masing masing sebab kita perang melawan sabu dan narkotika ini satu perang yang melawan mafia level dunia,” ujarnya.

“Maka kalau sudah level dunia, kita sendiri harus benar-benar melawannya dari tingkat keluarga dengan memantapkan anak kita untuk tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba,” tutup Harisson. (Lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment