Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak

Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak

Untuk Pembangunan KUA Pontianak Selatan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.066 meter persegi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak. Sertifikat tanah yang berlokasi di Jalan Gunung Kota Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak, Senin (30/11/2020).

Mulyadi menjelaskan, pada hari ini Pemkot Pontianak telah menyerahkan hibah sebidang tanah untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Selatan.

Baca Juga :  Inovasi Rumus Bumil Cerdas Antisipasi Ibu Bersalin Risiko Tinggi Akibat Bakteri Mulut

“Berita Acara (BA) serah terima hibah juga telah ditandatangani,” ujarnya.

Dijelaskannya, memang saat ini status sertifikat tersebut masih hak pakai. Kemudian untuk selanjutnya, diserahkan kepada Kemenag sebagai penerima hibah.

“Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah,” kata Sekda.

Kepala Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Pemkot Pontianak atas hibah tanah yang diserahkan. Pemanfaatan tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yakni Kantor KUA Kecamatan Pontianak Selatan.

Baca Juga :  Berbusana Adat, Sekda Kalbar Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

“Karena syarat pembangunan SBSN tersebut harus milik instansi terkait yakni Kementerian Agama,” sebutnya.

Pembangunan SBSN saat ini sudah dilaksanakan pada dua kecamatan dan telah menjadi hak milik, yakni Pontianak Utara dan Tenggara.

“Insya Allah hibah yang kami terima ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan KUA mendatang demi meningkatkan terhadap pelayanan nikah,” ucapnya. (prokopim)

Comment