Saldo Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank Cipulir Raib, Ini Kronologinya

KalbarOnline.com – Seorang atlet eSport bernama Winda D.Lunardi mendatangi Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan kasus raibnya tabungannya Rp 20 miliar.

Winda mengatakan, uang tersebut disimpan di Maybank. Ia mengetahui uangnya hilang saat akan melakukan penarikan pada Februari 2020. Saat itu, Ia melihat sisa tabungan hanya Rp 600 ribu.

“Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan,” tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).

Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di bank swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp 20 miliar.

“Dengan rincian Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar,” jelas Joey.

Baca Juga :  Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Terpilih Sebagai Ketua Apeksi Periode 2021–2024

Menurut Joey, Winda baru menyadari uang di saldo ATM-nya raib pada Februari 2020. Kala itu, sang ibu tak dapat melakukan penarikan uang lantaran saldo tak mencukupi. Saat dicek, uang di ATM sudah tak utuh.

“Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu,” ucap dia.

Dia menduga selama ini kliennya itu mendapat rekening koran palsu yang mengatasnamakan bank swasta tersebut.

Korban, kata Joey, sempat berupaya meminta kejelasan kepada pihak bank terkait raibnya uang tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan sehingga korban menempuh jalur hukum.

Dalam hal ini, pelaporan kasus sudah dibuat sejak 8 Mei silam oleh Herman Lunardi yang juga orang tua Winda. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Baca Juga :  Gempa Sulbar, BNPB Catat 42 Orang Meninggal, 800 Luka-luka, 15 Ribu Mengungsi

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika menuturkan, tersangka sudah ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang oleh penyidik.

Helmy belum menuturkan lebih lanjut mengenai proses penyidikan terhadap tersangka. Termasuk, soal kronologis ataupun modus yang dilakukan tersangka.

Sejauh ini, kata Helmy, aparat masih mendalami keterangan dari tersangka dan menelusuri aset-aset yang ada dari aliran dana tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan,” tutupnya.

Hingga kini belum ada pernyataan dari Maybank terkait kasus dana nasabah raib hingga Rp20 miliar. [rif]

Comment