8 Polisi Covid-19, Anggota Polda Metro yang Amankan Demo Dirapid Test

KalbarOnline.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan menggelar rapid test massal kepada jajarannya yang mengamankan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020. Hal itu menyusul 8 Anggota Polres Metro Bekasi Kabupaten yang dinyatakan positif Covid-19.

“Kita periksa semua tanpa terkecuali,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (19/10).

Sambodo mengatakan, jajarannya secara rutin menerima rapid test usai bertugas. Hal itu guna mengantisipasi apabila aja anggotanya yang terpapar Covid-19.

Baca Juga :  Perkuat Pendataan FKUB, Cara Kemenag Sudahi Intoleransi Beragama

“Kami bekali semua anggota dengan kebutuhan protokol kesehatan,” jelasnya.

Diketahui, 8 Anggota Polres Metro Bekasi Kabupaten terkonfirmasi positif Covid-19 usai mengamankan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. 5 orang terkonfirmasi pasca demo dilaksanakan. Sedangkan 3 orang lainnya terkonfirmasi saat pengamanan pra demonstrasi.

“Iya jadi gini kemarin ada 5 orang. 3 orang dari (Polsek) Cikarang barat, 1 dari Polsek Serang Baru, 1 dari Polsek Muara Gembong setelah pascademo. Yang lainnya ada 3 orang lagi. 3 itu swab test tanggal 6,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Hendra Gunawan saat dihubungi, Sabtu (17/10).

Baca Juga :  Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Kendati demikian, Hendra belum bisa memastikan apakah mereka terpapar di lokasi unjuk rasa atau di tempat lain. Mereka hanya diketahui terkonfirmasi positif usai melakukan pengamanan unjuk rasa pada 5-8 Oktober 2020.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment