Indra Priawan Resmi Nikahi Nikita Willy dengan Mas Kawin Emas 75 Gram

Indra Priawan Resmi Nikahi Nikita Willy dengan Mas Kawin Emas 75 Gram

KalbarOnline, Infotaintment – Pasangan Nikita Willy dan Indra Priawan resmi menikah. Pasangan yang sudah saling kenal sejak sekitar 4 tahun silam menggelar akad pernikahan pada hari ini, Jumat (16/10), di bilangan Jatiwaringin, Jakarta Timur.

Indra Priawan menikahi bintang sinetron dan film itu dengan mas kawin berupa 75 gram emas serta seperangkat alat salat. Hal itu terungkap dalam prosesi akad nikah yang disiarkan akun Instagram Bridestory.

Saya nikahkan dan kawinkan saudara, ananda Indra Priawan Joko Sutono bin Chandra Suharto dengan keponakan saya yang bernama Nikita Willy binti Hendry Willy Syam dengan satu set perhiasan emas seberat 75 gram bertatahkan berlian sebanyak 9 karat dan seperangkat alat salat dibayar tunai,” kata Nelson Syamsir, paman Nikita Willy yang menjadi wali nikah, Jumat (16/10/2020) seperti dilansir dari Jawapos.

Baca Juga :  Darren Kent, Bintang Game of Thrones Meninggal Dunia

Indra Priawan dengan tangkas langsung menjawab. “Saya terima nikah dan kawinnya Nikita Purnama Willy binti Henry Willy Syam dengan mas kawin tersebut dibayar tunai,” ucap Indra Priawan lancar.

Para saksi yang menyksikan prosesi akad nikah langsung menyatakan proses ijab qabul ini sah. Terlihat wajah Indra Priawan yang sebelumnya sangat tegang jadi sedikit lebih rileks dengan lancarnya prosesi ijab qabul.

Baca Juga :  Maudy Ayunda Banjir Kritikan Saat Berandai Jadi Menteri Pendidikan

Acara akad nikah Nikita Willy mengusung tradisi adat Minang. Bintang film Rasuk 2 itu terlihat cantik menggunakan gaun pengantin warna merah lengkap dengan suntiang dipadu songket hasil rancangan desainer Myrna Myura.

Sementara Indra Priawan juga menggunakan pakaian adat Minangkabau dengan warna senada lengkap dengan saluang.

Mengingat terjadi pandemi Covid-19, hanya keluarga dan teman terdekat yang bisa hadir ke acara akad nikah Nikita Willy- Indra Priawan. Rencananya siang ini mereka akan menggelar jumpa pers secara virtual.

Comment