Website DPR Tumbang, Diduga Diretas Akibat Pengesahan UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dilaman dpr.go.id tidak dapat diakses oleh publik pada Kamis (08/10/2020).

Namun, sebelumnya beredar video yang menunjukkan bahwa situs yang memberikan informasi kegiatan hingga pemberitaan DPR RI itu terkena serangan siber dengan mengubah nama Dewan Perwakilan Rakyat menjadi ‘Dewan Penghianat Rakyat’.

Seorang pengguna TikTok membagikannya ke sosial media dengan menunjukkan tampilan website tersebut. Dalam video yang ia tunjukkan, terlihat nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia diubah menjadi ‘Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia’.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Terbitkan Edaran Pengetatan Prokes Jelang, Sesudah Nataru 2021, Berikut Isinya

“Ini siapa yang ngubah cuy?” tanya si pengguna TikTok saat mengunggah video itu pada Kamis (6/10/2020) dini hari.

Warganet pun bereaksi melalui kolom komentar.

Baca Juga :  Kemendagri Siapkan Gedung Badan Diklat Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

“Hacker tak terlihat tapi berasa efeknya. Bersatu untuk rakyat Indonesia,” tulis @wesben*****.

“Baru kali ini gue mau bilang terima kasih sama hacker,” imbuh @bella*******.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti tumbangnya situs DPR ini. namun kuar dugaan hal ini terkait pengesahan UU Cipkta Kerja beberapa saat lalu. [rif]

Comment