Polres Kubu Raya Gelar Perkara Curanmor

Polres Kubu Raya Gelar Perkara Curanmor

KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam waktu dua bulan terakhir lima tersangka berinisial MRM, G, OS, AMT, dan R berhasil mencuri lima unit motor yang dilakukannya dengan berbagai macam modus operandi. Berdasarkan release press dari Polres Kubu Raya, kelima pelaku tersebut melancarkan aksinya di empat tempat yang berbeda diantaranya Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Raya, Arteri Supadio dan Desa Parit Keladi, Kecamatan Sungai Kakap, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan Beras 5,7 Ton Untuk Masyarakat Kubu Raya

Pelaku dalam melancarkan aksinya tidak sendiri. Menurut Kasat Polres Kubu Raya, AKP Charles B.N Karimar di lokasi Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap pelaku yang diantaranya MRM dan G menggondol satu unit motor jenis metik di halaman tempat ibadah.

“Stop..stop..tunggu lok disini, (percakapan tersangka dicontohkan). Tersangka G masuk ke halaman tempat ibadah dan memantau situasi. Setelah 15 menit, G mendorong motor tersebut keluar dari halaman tempat ibadah,” terang Kasat dalam release pressnya.

Baca Juga :  Polisi Bersihkan Tumpahan Oli Buntut Kecelakaan Tunggal di Bundaran Supadio

Yang selanjutnya motor tersebut di-step ke kontrakan di Jalan Podomoro Pontianak oleh tersangka MRM.

Berdasarkan pengembangan hasil penyidikan komplotan curanmor tersebut telah 16 kali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, yang diantaranya juga dilakukan di Kota Pontianak. (Ian)

Comment