Tak Sejalan dengan Anies, Menteri Airlangga Minta Aktivitas Kerja Tetap Berjalan

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah kapasitas rumah sakit, termasuk tempat tidur hingga peralatan lainnya untuk penanganan COVID-19 di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta, sudah terbatas atau segera penuh.

Airlangga yang juga menjadi Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjelaskan, pemerintah memiliki anggaran yang sangat cukup untuk memperkuat kapasitas rumah sakit dalam menangani pasien virus corona.

“Pemerintah tegaskan tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas. Pemerintah punya dana cukup dan akan terus tambah kapasitas tempat tidur sesuai kebutuhan seluruh daerah, termasuk DKI Jakarta akan dimaksimalkan pemerintah,” katanya saat konferensi pers, Kamis (10/9/2020).

Oleh sebab itu, Airlangga tetap meminta aktivitas kerja baik di perkantoran ataupun di tempat-tempat lain tetap berjalan. Sebagaimana yang telah di tetapkan sebelumnya dalam ketentuan masing-masing, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai swasta.

Baca Juga :  Penyelenggaran Haji Selesai, Konsul KJRI Jeddah Pantau Kebijakan Pembukaan Umrah

Meski tidak gamblang mengatakan menolak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Airlangga hanya meminta seluruh masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Kegiatan produktif dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan pemerintah terus dorong sektor produktif jalan dan menjaga protokol COVID-19, dan pemerintah mendorong kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik ‘rem’ darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Baca Juga :  Pejabat yang Kontak Erat dengan Wagub DKI Bakal Ditest Swab, Termasuk Anies

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi. [rif]

Comment